Pilkada 2024
10 Paslon se-Sulsel Ajukan Sengketa Pilkada 2024,Erna Rasyid-Rahmat Sjamsu di Parepare Cabut Gugatan
Ada sebanyak 10 paslon yang mengajukan gugatan sengketa di hasil Pilkada 2024 se-Sulsel, dari Parepare hingga Toraja Utara.
Editor: Delta Lidina
TRIBUNNEWSMAKER.COM - Ada 10 pasangan calon (paslon) yang mengajukan gugatan sengketa pada hasil Pilkada 2024 di Sulawesi Selatan (Sulsel).
Pelaksanaan Pilkada 2024 memang sudah selesai pada 27 November 2024 lalu.
Kini Mahkamah Konstitusi (MK) tengah disibukkan dengan sejumlah pengajuan gugatan pada hasil Pilkada 2024.
Termasuk yang terjadi di Provinsi Sulawesi Selatan.
Siapa saja 10 paslon tersebut?
1. Erna Rasyid Taufan – Rahmat Sjamsu Alam
Pasangan calon nomor urut 04, Erna Rasyid Taufan – Rahmat Sjamsu Alam, yang diusung Partai Golkar, Gelora, dan Perindo, mengajukan gugatan hasil Pilkada Parepare.
Gugatan terdaftar dalam e-AP3 dengan nomor 18/PAN-MK/e-AP3/12/2024, diajukan pada 4 Desember 2024 pukul 23.56 WIB.
Pilkada Parepare diikuti oleh empat pasangan calon, dengan pasangan nomor 03, Tasming Hamid – Hermanto, yang diusung oleh NasDem, PKS, Hanura, PDIP, dan PSI, dinyatakan unggul berdasarkan hasil perhitungan cepat.
Hasil rekapitulasi Pilwali Parepare yang digelar, Senin (2/12/2024), paslon nomor urut 3 Tasming Hamid-Hermanto (TSM-Mo) unggul dengan perolehan 38.423 suara.
Namun, Erna Taufan telah mencabut gugatannya ke MK.
Ia pun menerima hasil Pilkada 2024.
2. Jamaluddin M Syamsir – Tomy Satria Yulianto

Hasil Pilkada Bulukumba juga digugat oleh pasangan nomor urut satu Jamaluddin M Syamsir – Tomy Satria Yulianto, yang diusung oleh Partai Golkar, NasDem, Hanura, PKN, dan PSI.
Gugatan terdaftar dengan nomor 53/PAN.MK/e-AP3/12/2024, diajukan pada 5 Desember 2024.
Sumber: Tribun Timur
Sosok 2 Pasang Kakak-Adik Sama-Sama Jadi Kepala Daerah di Sulawesi Selatan, Karier Politiknya Moncer |
![]() |
---|
Rekam Jejak Constant Karma, Cawagub Baru Pasangan Benhur Tomi Mano, Gantikan Yeremias Bisai |
![]() |
---|
Bupati Termuda di Jawa Barat Ini Punya Harta Kekayaan Rp1,4 Miliar di Usia 28 Tahun, Dulu Kerja Apa? |
![]() |
---|
Harta Kekayaan Fahmi Muhammad Hanif, Bupati Purbalingga yang Tawari Vokalis Sukatani Jadi Guru Lagi |
![]() |
---|
Breaking News! Putusan MK Pilkada Barito Utara, 2 TPS Ini Wajib Pemungutan Suara Ulang |
![]() |
---|