Pilkada 2024
Profil Ricky Jauwerissa Bupati Terpilih Kepulauan Tanimbar, Lulusan SMA Punya Segudang Pengalaman
Berikut ini profil Ricky Jauwerissa Bupati terpilih Kepulauan Tanimbar 2024, lulusan SMA yang punya rekam jejak segudang.
Editor: Delta Lidina
TRIBUNNEWSMAKER.COM - Inilah profil Ricky Jauwerissa, bupati terpilih di Kepulauan Tanimbar periode 2025-2030.
Ricky Jauwerissa berpasangan dengan Juliana Chatarina Ratuanak sebagai wakilnya.
Pasangan ini mendapatkan suara 31.55 persen, unggul dari empat pasang calon (paslon) lawannya.
Sosok Ricky Jauwerissa mungkin sudah tak asing lagi bagi masyarakat Maluku terlebih Tanimbar.
Profil Ricky Jauwerissa
Ricky Jauwerissa merupakan lelaki kelahiran Ambon, 12 November 1984.
Lewat profilnya, ia menempuh pendidikan terakhir di SMA Negeri Hendrikus Surabaya.
Berikut riwayat pendidikannya:
SMA N. Hendrikus Surabaya 1999-2003
SMP Kristen Ambon 1996-1999
SD Kristen Kalam Kudus Ambon 1990-1996
Berikut organisasi yang sempat ia ikuti:
- Ketua Pemuda Pancasila Kabupaten Kepulauan Tanimbar 2023-2025
- Ketua Dewa Pimpinan Anti Narkoba Kabupaten Kepulauan Tanimbar 2022-2024
- Pembina Dewan Pembina Angkatan Muda Gereja Protenstan Maluku Cabang Ebenahezer 2022-2024
Baca juga: Rekam Jejak Zulkarnain Awat Amir Bupati Terpilih di Maluku Tengah, Dulu Aktif di Banyak Organisasi
Ricky Jauwerissa (RJ) calon Bupati Kabupaten Kepulauan Tanimbar (KKT) adalah sosok muda memiliki segudang kemampuan maju dalam perhelatan Pilkada KKT.
Berpasangan dengan dr. Juliana. C. Ratuanak, pria berusia 40 tahun ini, pada tahun 2019 terpilih sebagai anggota DPRD Tanimbar dari Dapil 1, kecamatan Tanimbar Selatan dan Wertamrian.
Tahun 2024, RJ dengan Partai Solidaritas Indonesia (PSI) dari Dapil 1 pula, mengumpulkan suara sah 2002.
Berbeda dengan calon-calon sebelumnya, Jauwerissa adalah satu-satunya kandidat yang memiliki latar belakang sebagai pengusaha sukses.
Ia bukanlah wajah baru dalam dunia pemerintahan daerah, karena sebelumnya menjadi anggota DPRD KKT.
Keputusan Jauwerissa untuk mengundurkan diri dari posisi strategis tersebut demi mencalonkan diri sebagai Bupati mencerminkan keserius
Sebagai seorang pengusaha yang memahami seluk-beluk dunia bisnis, Jauwerissa memiliki visi yang jelas untuk membawa perubahan signifikan dalam pembangunan Kabupaten Kepulauan Tanimbar.
Jadwal Pelantikan Kepala Daerah
Presiden Prabowo Subianto dijadwalkan akan mengadakan rapat bersama Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) terkait jadwal pelantikan kepala daerah hasil Pilkada 2024.
Pelantikan ini rencananya digelar pada Februari 2025, namun Mahkamah Konstitusi (MK) masih memproses sengketa hasil Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada).
Menurut Wakil Menteri Dalam Negeri, Bima Arya Sugiarto, jadwal pelantikan masih akan dibahas bersama Presiden Prabowo dalam waktu dekat.
"(Jadwal pelantikan) akan dirapatkan dengan Bapak Presiden," kata Bima kepada media, Senin (6/1/2025).
Ia menambahkan, Kemendagri juga akan berkonsultasi dengan MK untuk memastikan jadwal tersebut.
Pelantikan gubernur dan wakil gubernur terpilih rencananya akan dilakukan pada 7 Februari 2025, sementara pelantikan bupati, wakil bupati, wali kota, dan wakil wali kota dijadwalkan pada 10 Februari 2025.
Namun, proses perselisihan hasil pemilu di MK yang dijadwalkan selesai paling lambat 13 Maret 2025 dapat memengaruhi jadwal ini.
Proses Sengketa di MK
Tercatat, ada 284 gugatan terkait hasil Pilkada 2024 yang diajukan ke MK. Pemerintah menghormati proses hukum yang sedang berlangsung.
“Ada daerah yang tidak mengalami gugatan, tetapi banyak juga yang harus melalui proses di MK. Jadi, kita harus menunggu hasil akhirnya untuk menjamin keserentakan pelantikan,” jelas Bima.
Sesuai Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 80 Tahun 2024, pelantikan kepala daerah terpilih dilakukan secara serentak.
Namun, dengan adanya proses sengketa, jadwal tersebut kemungkinan akan disesuaikan.
Kemendagri berencana mengatur jadwal baru dalam waktu dekat untuk memastikan pelaksanaan pelantikan berjalan lancar.
Selain menentukan jadwal pelantikan, Kemendagri juga mengimbau pemerintah daerah untuk menyiapkan anggaran terkait kemungkinan pelaksanaan Pilkada ulang, terutama di daerah yang menghadapi sengketa.
Langkah ini penting untuk mengantisipasi jika hasil sengketa memutuskan perlunya pemungutan suara ulang. (TribunNewsmaker | TribunAmbon/TribunJogja)
Sumber: Tribun Ambon
| Sosok 2 Pasang Kakak-Adik Sama-Sama Jadi Kepala Daerah di Sulawesi Selatan, Karier Politiknya Moncer |
|
|---|
| Rekam Jejak Constant Karma, Cawagub Baru Pasangan Benhur Tomi Mano, Gantikan Yeremias Bisai |
|
|---|
| Bupati Termuda di Jawa Barat Ini Punya Harta Kekayaan Rp1,4 Miliar di Usia 28 Tahun, Dulu Kerja Apa? |
|
|---|
| Harta Kekayaan Fahmi Muhammad Hanif, Bupati Purbalingga yang Tawari Vokalis Sukatani Jadi Guru Lagi |
|
|---|
| Breaking News! Putusan MK Pilkada Barito Utara, 2 TPS Ini Wajib Pemungutan Suara Ulang |
|
|---|