Breaking News:

Sosok

Sosok Parwanto Wakil Ketua DPRD OKU Tersangka Baru Kasus Suap Dinas PUPR, Punya Utang Rp1,5 Miliar

Inilah ssok Parwanto Wakil Ketua DPRD OKU jadi tersangka baru kasus suap Dinas PUPR, punya utang Rp1,5 Miliar.

Handout via TribunSumsel
SOSOK PARWANTO - Profil Parwanto, Wakil Ketua DPRD OKU 2024-2029. Inilah ssok Parwanto Wakil Ketua DPRD OKU jadi tersangka baru kasus suap Dinas PUPR. 

Ringkasan Berita:
  • Parwanto, Wakil Ketua DPRD Ogan Komering Ulu (OKU), yang kini resmi ditetapkan sebagai tersangka baru kasus dugaan suap proyek di Dinas PUPR Kabupaten OKU.
  • Selain Parwanto, KPK juga menetapkan tiga tersangka lainnya, yakni Anggota DPRD OKU Robi Vitergo, serta dua pihak swasta bernama Ahmad Thoha alias Anang dan Mendra SB.
  • Nama Purwanto cukup dikenal di kalangan masyarakat OKU karena kerap tampil dalam kegiatan sosial dan pembangunan daerah.

TRIBUNNEWSMAKER.COM - Menguak harta kekayaan Parwanto, Wakil Ketua DPRD Ogan Komering Ulu (OKU), yang kini resmi ditetapkan sebagai satu dari empat tersangka baru dalam kasus dugaan suap proyek di Dinas PUPR Kabupaten OKU, Sumatera Selatan (Sumsel).

Kasus ini menambah daftar panjang praktik korupsi di lingkungan pemerintahan daerah yang melibatkan sejumlah pejabat publik.

Selain Parwanto, KPK juga menetapkan tiga tersangka lainnya, yakni Anggota DPRD OKU Robi Vitergo, serta dua pihak swasta bernama Ahmad Thoha alias Anang dan Mendra SB.

Keempatnya diduga terlibat dalam transaksi suap terkait proyek infrastruktur yang bernilai miliaran rupiah.

Kabar penetapan tersangka ini dibenarkan langsung oleh Wakil Ketua KPK, Fitroh Rohcahyanto, saat dikonfirmasi wartawan pada Selasa (28/10/2025).

Fitroh menegaskan bahwa KPK telah mengantongi bukti kuat yang mengarah pada keterlibatan Parwanto dan tiga tersangka lainnya dalam kasus tersebut.

Parwanto sendiri dikenal sebagai politisi dari Fraksi Partai Gerindra yang menjabat sebagai Wakil Ketua DPRD OKU.

Namanya cukup dikenal di kalangan masyarakat Ogan Komering Ulu karena kerap tampil dalam kegiatan sosial dan pembangunan daerah.

Namun kini, citranya tercoreng akibat kasus hukum yang menjeratnya.

Berdasarkan Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) yang dilaporkannya ke KPK secara periodik pada tahun 2024, Parwanto diketahui memiliki kekayaan cukup fantastis.

Ia terakhir kali melaporkan kekayaannya pada 21 Februari 2025 dengan total mencapai Rp7.057.921.027.

Jumlah harta tersebut mencakup kepemilikan tanah dan bangunan di beberapa lokasi strategis di Kabupaten OKU, sejumlah kendaraan pribadi, serta tabungan bernilai tinggi di beberapa rekening bank.

Nilai kekayaannya yang besar pun kini menjadi sorotan publik setelah dirinya ditetapkan sebagai tersangka.

KPK dikabarkan tengah menelusuri asal-usul kekayaan tersebut untuk memastikan tidak ada aliran dana yang berasal dari hasil korupsi proyek di Dinas PUPR.

Lembaga antirasuah itu juga akan meneliti apakah ada keterlibatan pihak lain di luar empat tersangka yang sudah diumumkan.

Sumber: Tribun Sumsel
Halaman 1/4
Tags:
Parwantowakil ketuaDPRDOKU
Rekomendasi untuk Anda

BERITA TERKINI

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved