Breaking News:

Bansos dan BLT

Cara Cek NIK KTP Penerima Bansos BPNT 2025, Bagaimana Jika Nomor Induk Kependudukan Belum Terdaftar?

Inilah cara cek NIK KTP penerima bansos BPNT 2025 serta tips jika Nomor Induk Kependudukan belumterdaftar meski memenuhi syarat.

TribunNewsmaker.com/ Freepik/Pixabay
Cara cek NIK KTP penerima bansos BPNT 2025. 

Cara Cek NIK KTP Penerima Bansos BPNT 2025, Bagaimana Jika Nomor Induk Kependudukan Belum Terdaftar?

TRIBUNNEWSMAKER.COM - Bansos adalah program dari pemerintah yang memberikan bantuan atau dukungan berupa barang atau uang kepada masyarakat. 

Salah satu bentuk bansos yang cair di bulan Januari 2025 adalah Bansos BPNT

BPNT atau Bantuan Pangan Non-Tunai merupakan bantuan untuk masyarakat kurang mampu. 

Tujuan utama dari bansos ini adalah untuk memenuhi kebutuhan pangan sehari-hari masyarakat yang membutuhkan. 

Dengan adanya bantuan ini, keluarga yang kurang mampu bisa membeli bahan pangan yang diperlukan. 

Keluarga Penerima Manfaat (KPM) yang terdaftar dapat menggunakan bantuan untuk berbelanja di E-Warong. 

E-Warong atau Elektronik Warung Gotong Royong adalah tempat yang menyediakan bahan pangan dengan harga yang terjangkau. 

Bansos BPNT diharapkan bisa membantu meringankan beban ekonomi keluarga yang kesulitan. 

Baca juga: Cara Cek NIK KTP Penerima Bansos PKH 2025, Bagaimana Jika Nomor Induk Kependudukan Tidak Terdaftar?

Uang tunai Bantuan
Uang tunai Bantuan (Tribunpontianak.co.id/ka/net)

Agar bisa menerima bantuan, masyarakat harus tahu cara cek bansos yang tepat.

Lantas bagaimana cara cek NIK KTP penerima bansos BPNT 2025?

1. Membuka situs resmi Kemensos di tautan https://cekbansos.kemensos.go.id

Situs tersebut memang dirancang untuk memberikan informasi terkait program bansos lewat smartphone atau laptop.

2. Masukkan nama wilayah, mencakup provinsi, kabupaten, kecamatan, dan desa/kelurahan tempat tinggal. 

3. Isi nama penerima manfaat sesuai KTP. 

Halaman
123
Tags:
bansosBPNT2025Nomor Induk KependudukanNIKKTP
Rekomendasi untuk Anda
AA

BERITA TERKINI

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved