Pilkada 2024
5 Bupati Terpilih di Lampung yang Tidak Dilantik pada 6 Februari 2025, Elfianah hingga Aries Sandi
Inilah daftar para kepala daerah yang tidak akan dilantik Presiden Prabowo pada 6 Februari 2025 mendatang.
Editor: Delta Lidina
TRIBUNNEWSMAKER.COM - Presiden Prabowo dijadwalkan bakal melantik para Gubernur, Wali Kota hingga Bupati terpilih pada 6 Februari 2025 mendatang.
Di Lampung, ada sejumlah daerah yang kepala daerahnya justru tidak akan menjalani pelantikan di tanggal tersebut.
Hal ini dikarenakan para kepala daerah terpilih tersebut tengah menghadapi gugatan hasil Pilkada 2024.
Sementara itu, pelantikan 6 Februari diperuntukkan bagi kepala daerah yang bersih dari sengketa hasil pilkada.
Diketahui, Komisi II DPR dan Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) telah sepakat yakni kepala daerah hasil Pilkada Serentak 2024 yang tidak ada perkara di MK akan dilantik pada 6 Februari 2025.
Lantas, inilah daftar kepala daerah di Lampung yang masih menghadapi sengketa hasil pilkada:
1. Kabupaten Pesawaran
Aries Sandi Darma Putra - Supriyanto
2. Kabupaten Pesisir Barat
Dedi Irawan - Irawan Topani
3. Kabupaten Pringsewu
Riyanto Pamungkas - Umi Laila
4. Kabupaten Mesuji
Elfianah - Yudi Wicaksono
5. Kabupaten Tulangbawang
Qudratul Ikhwan - Hankam Hasan
Diketahui, berdasarkan hasil Rapat Dengar Pendapat DPR RI, Komisi II DPR RI, Menteri Dalam Negeri, KPU, Bawaslu dan DKPP telah menyetujui jadwal pelantikan kepala daerah tanpa sengketa Mahkamah Konstitusi (MK) digelar pada 6 Februari, pada Rabu (22/1/2025).
Berikut daftar Kepala Daerah Terpilih se-Provinsi Lampung:
1. Pemenang Gubernur Lampung Pilkada 2024
Mirzani Djausal - Jihan Nurlela
2. Kota Bandar Lampung
Eva Dwiana - Deddy Amarullah Yacub
3. Kota Metro
Bambang Iman Santoso - Rafieq Adi Pradana
4. Kabupaten Lampung Barat
Parosil Mabsus - Mad Hasnurin
5. Kabupaten Lampung Selatan
Radityo Egi Pratama - M Syaiful Anwar
6. Kabupaten Lampung Tengah
Ardito Wijaya - I Komang Koheri

7. Kabupaten Lampung Timur
Ela Siti Nuryamah - Azwar Hadi
8. Kabupaten lampung Utara
Hamartoni Ahadis - Romli
9. Kabupaten Mesuji
Elfianah - Yugi Wicaksono
10. Kabupaten Pesawaran
Aries Darma Putra - Supriyanto
11. Kabupaten Pesisir Barat
Septi Heri Agusnaeni - Ade Abdul Rochim
12. Kabupaten Pringsewu
Riyanto Pamungkas - Umi Laila

13. Kabupaten Tanggamus
Moh Saleh Asnawi - Agus Suranto
14. Kabupaten Tulang Bawang
Qudrotul Ikhwan BY - Hankam Hasan
15. Kabupaten Tulang Bawang Barat
Novriwan Jaya - Nadirsyah
16. Kabupaten Way Kanan
Resmen Kadapi - Cik Raden
Pelantikan kepala daerah terpilih tanpa sengketa di MK
Komisi II DPR dan Kemendagri sepakat bahwa kepala daerah hasil Pilkada Serentak 2024 yang tidak berperkara di MK akan dilantik pada 6 Februari 2025.
Kesepakatan itu diambil dalam rapat kerja Komisi II DPR RI bersama Kemendagri, KPU, Bawaslu, dan DKPP pada Rabu (22/1/2025).
“Pelantikan gubernur dan wakil gubernur, bupati dan wakil bupati, serta wali kota dan wakil wali kota terpilih hasil Pemilihan Serentak Nasional tahun 2024 yang tidak ada sengketa Perselisihan Hasil Pemilihan di Mahkamah Konstitusi RI dilaksanakan pelantikan serentak pada tanggal 6 Februari 2025,” ujar Ketua Komisi II DPR RI Rifqinizamy Karsayuda, Rabu.
Sementara, untuk wilayah yang hasil Pilkadanya masih bersengketa di MK, pelantikan kepala daerah terpilih dilakukan setelah ada putusan dari sidang perselisihan.

Adapun perkara perselisihan hasil Pilkada serentak 2024 paling lambat dapat diselesaikan MK seluruhnya pada 15 Maret 2025.
“Yang masih dalam proses sengketa perselisihan hasil pemilihan di Mahkamah Konstitusi akan dilaksanakan setelah putusan Mahkamah Konstitusi berkekuatan hukum, sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku,” kata Rifqi.
Sebagai informasi, Komisi II DPR RI menggelar rapat kerja bersama Kemendagri, KPU, dan Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) pada Rabu (22/1/2025).
Agenda utama rapat tersebut adalah membahas pelantikan gubernur, wakil gubernur, bupati, wakil bupati, wali kota, dan wakil wali kota hasil Pilkada serentak 2024.
Rapat kerja kali ini diharapkan dapat menghasilkan kesepakatan terbaik untuk memastikan proses pelantikan kepala daerah berlangsung lancar dan sesuai dengan aturan hukum. (TribunNewsmaker/TribunManado/TribunBengkulu/Kompas.com)
Sumber: Tribun Manado
Sosok 2 Pasang Kakak-Adik Sama-Sama Jadi Kepala Daerah di Sulawesi Selatan, Karier Politiknya Moncer |
![]() |
---|
Rekam Jejak Constant Karma, Cawagub Baru Pasangan Benhur Tomi Mano, Gantikan Yeremias Bisai |
![]() |
---|
Bupati Termuda di Jawa Barat Ini Punya Harta Kekayaan Rp1,4 Miliar di Usia 28 Tahun, Dulu Kerja Apa? |
![]() |
---|
Harta Kekayaan Fahmi Muhammad Hanif, Bupati Purbalingga yang Tawari Vokalis Sukatani Jadi Guru Lagi |
![]() |
---|
Breaking News! Putusan MK Pilkada Barito Utara, 2 TPS Ini Wajib Pemungutan Suara Ulang |
![]() |
---|