Breaking News:

Pilkada 2024

Profil Gus Yani Bupati Terpilih di Gresik Jawa Timur, Belum Bisa Dilantik pada 6 Februari 2025

Inilah profil dari bupati terpilih di Kabupaten Gresing, Jawa Timur. Rincian harta kekayaannya mencapai Rp 20 M.

Editor: Delta Lidina
Newsmaker Kolase/ IG@fandiakhmadyani
PROFIL BUPATI GESIK - Profil sosok Fandi Akhmad Yani atau Gus Yani yang jadi bupati terpilih di Pilkada Gresik 2024. 

TRIBUNNEWSMAKER.COM - Inilah profil lengkap dengan rincian harya kekayaan dari sosok Fandi Akhmad Yani.

Fandi Akhmad Yani atau yang kerap disapa Gus Yani adalah bupati terpilih di Kabupaten Gresik, Jawa Timur.

Pada Pilkada 2024, Fandi Akhmad Yani berpasangan dengan Asluchul Alif sebagai wakilnya.

Pasangan ini akhirnya menang telak 59.72 persen, sementar lawannya adalah kotak kosong yang mendapat 40.28 persen suara.

Nama Gus Yani tentu sudah tak asing lagi bagi masyarakat Kabupaten Gresik.

Pasalnya Fandi Akhmad Yani pernah menjabat sebagai Bupati Gresik juga pada periode 2021-2024.

Selain itu, Fandi Akhmad juga pernah merasakan duduk di kursi Ketua DPRD Kabupaten Gresik periode 2019-2021.

Namun, Fandi Akhmad memilih untuk melepas kursi Anggota DPRD Kabupaten Gresik demi mengikuti Pilkada 2020.

Sepertinya Fandi Akhmad tidak menyesali keputusannya karena ia berhasil memenangkan Pilkada 2020.

Bahkan, pria kelahiran Gresik itu bisa merasakan dua periode menjadi bupati melalui Pilkada 2024.

Kendati demikian, Fandi Akhmad masuk dalam daftar kepala daerah yang tidak dilantik oleh Presiden ke-8 RI Prabowo Subianto pada 6 Februari 2025 mendatang.

Pasalnya, pasangan Fandi Akhmad - Asluchul masih dalam sengketa di sidang Mahkamah Konstitusi (MK).

Hal tersebut disampaikan langsung oleh Penjabat Gubernur Jawa Timur Adhy Karyono, yang menjelaskan bahwa 22 kepala daerah yang tidak terlibat sengketa akan dilantik pada 6 Februari 2025. 

"Saat ini sudah ada kepastian dua kali pelantikan. Yang tidak bersengketa, bisa dilantik pada 6 Februari 2025. Yang ada sengketa dibedakan hari pelantikannya," kata Adhy Karyono.

Fandi Akhmad Yani pada unggahannya di akun social medianya.
PROFIL BUPATI GESIK - Fandi Akhmad Yani pada unggahan di akun social medianya 27 November 2024 lalu. (Instagram @fandiakhmadyani)

Karena menjadi kepala daerah, Fandi Akhmad diamanahkan untuk melaporkan Harta Kekayaannya kepada negara.

Halaman
12
Sumber: Tribun Batam
Tags:
GresikFandi Akhmad
Berita Terkait
AA

BERITA TERKINI

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved