Breaking News:

Pilkada 2024

4 Gugatan Sengketa Pilkada 2024 se-Sulut Ditolak, Yulius Komaling-Victor Mailangkay Siap Dilantik

Inilah daftar empat gugatan sengketa Pilkada 2024 yang ditolak oleh MK, termasuk gugatan terhadap gubernur terpilih.

Editor: Delta Lidina
Newsmaker Kolase/TribunManado/Istimewa
GUGATAN SENGKETA PILKADA - Inilah daftar empat gugatan sengketa Pilkada 2024 yang ditolak oleh MK, termasuk gugatan terhadap gubernur-wakil gubernur terpilih Sulawesi Utara, Yulius Selvanus Komaling-Victor Mailangkay. 

TRIBUNNEWSMAKER.COM - Inilah daftar gugatan sengketa Pilkada 2024 se-Sulawesi Utara (Sulut) yang ditolak oleh Mahkamah Konstitusi (MK).

Ada sebanyak empat gugatan terhadap hasil pemilihan gubernur-wakil gubernur hingga bupati-wakil bupati.

Empat gugatan tersebu telah ditolak oleh MK dalam sidang pembacaan dismissal permohonan sengketa pilkada yang digelar pada Selasa (4/2/2025).

Inilah keempat daerah yang gugatannya ditolak:

1.  Gubernur - Wakil Gubernur Sulut

2. Bupati - Wakil Bupati Bolaang Mongondow (Bolmong)

3. Wali Kota - Wakil Wali Kota Tomohon

4. Bupati - Wakil Bupati Minahasa

Kondisi ini menjadikan paslon kepala daerah terpilih di Sulawesi Utara yang dipastikan segera dilantik pada pelantikan tahap pertama telah bertambah.

Total sudah ada 9 paslon, termasuk paslon gubernur - wagub terpilih.

Diketahui, total ada 15 kabupaten/kota di Sulawesi Utara yang menggelar Pilkada 2024.

Sebanyak 5 paslon kepala daerah terpilih tanpa sengketa di MK dan telah resmi ditetapkan pada 9 Januari lalu.

Kini, 4 paslon lolos telah lolos dari gugatan yang diperkarakan di MK.

Mereka akan segera ditetapkan secara resmi oleh KPU dalam waktu dekat.

Baca juga: Daftar 5 Bupati Terpilih Terkaya di Sulut, Joune di Minahasa Utara dan Ronald di Minahasa Tenggara

Berikut daftarnya:

Halaman
123
Sumber: Tribun Manado
Tags:
Pilkada 2024Mahkamah KonstitusiYulius KomalingVictor Mailangkay
Rekomendasi untuk Anda
AA

BERITA TERKINI

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved