Pilkada 2024
Gugatan Sengketa Pilkada Papua Selatan Gugur, Apolo Safanpo-Paskalis Imadawa Dilantik 20 Februari?
Gugatan sengketa hasil pemilihan gubernur-wakil gubernur di Papua Selatan dinyatakan gugur, Apolo Safanpo-Paskalis Imadawa siap dilantik?
Editor: Delta Lidina
TRIBUNNEWSMAKER.COM - Mahkamah Konstitusi (MK) telah mengeluarkan keputusan terkait dengan gugatan sengketa Pilkada 2024 di Provinsi Papua Selatan.
Diketahui, hasil pemilihan gubernur dan wakil gubernur Papua Selatan digugat oleh 3 pihak, yakni:
1. M Andrean Saefudin (telah dicabut)
Registrasi Nomor : 185/PHPU.GUB-XXIII/2025
2. Ir Saparuddin
Registrasi Nomor : 205/PHPU.GUB-XXIII/2025
3. Pasangan cagub-cawagub Darius Gewilom-Yusak Yaluwo
Registrasi Nomor : 241/PHPU.GUB-XXIII/2025
Sementara itu, MK telah menyatakan gugatan yang diajukan oleh Ir Saparuddin dari Perhimpunan Pemilih Indonesia (PPI) gugur.
Ketetapan ini diputuskan setelah sembilan hakim konstitusi melaksanakan rapat permusyawaratan hakim (RPH), pada Kamis (30/1/2025) lalu.
"Gugur," kata Ketua MK Suhartoyo, saat membacakan putusan dismissal dalam sidang di Gedung MK, Jakarta, Selasa (4/2/2025).
Dalam gugatan ini, PPI mempersoalkan pembentukan Provinsi Papua Selatan yang tidak memenuhi syarat administratif yang diatur dalam Pasal 32 Ayat (2) Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah.
Sebab, syarat membentuk provinsi adalah minimal memiliki lima kabupaten/kota.
Sementara itu, Papua Selatan hanya terdiri dari empat kabupaten, yakni Kabupaten Merauke, Kabupaten Mappi, Kabupaten Boven Digoel, dan Kabupaten Asmat.
Selain itu, PPI juga mendalilkan bahwa Pilkada di Papua Selatan diwarnai berbagai permasalahan substantif yang berdampak pada hasil pemilihan.
Salah satunya, persoalan distribusi logistik pemilu yang tidak merata di wilayah yang memiliki keterbatasan akses transportasi.

Hal ini dianggap oleh PPI telah mengakibatkan banyak warga tidak dapat menggunakan hak pilihnya.
Sementara itu, untuk satu gugatan sisa dari pemohon Darius Gewilom-Yusak Yaluwo, agenda dismissal akan dilaksanakan pada 5 Februari 2025.
Sebagai informasi, pemilihan gubernur Papua Selatan diikuti oleh empat pasangan calon.
Hasilnya, pasangan calon nomor urut 1 Darius Gewilom-Yusak Yaluwo meraih 49.000 suara, kemudian pasangan calon nomor urut 2 Nikolaus Kondomo-H Baidin Kurita meraih 12.656 suara.
Selanjutnya, pasangan calon nomor urut 3 Romanus Mbaraka-Albertus Muyak meraih 68.991 suara, dan pasangan calon nomor urut 4 Apolo Safanpo- meraih 139.580 suara.
Pelantikan pada 20 Februari
Menteri Dalam Negeri RI (Mendagri) Tito Karnavian menyatakan saat ini pemerintah belum dapat memastikan lokasi pelantikan serempak kepala daerah (gubernur, bupati, dan wali kota) hasil Pilkada 2024.
Seperti diketahui, Presiden RI Prabowo Subianto dijadwalkan akan melantik serempak para kepala daerah terpilih itu.
Namun soal jadwal, Mendagri Tito menyebut Presiden RI Prabowo Subianto sudah memilih pelantikan dilangsungkan pada Kamis 20 Februari 2025.
"Namun masalah tempatnya karena jumlahnya banyak, ditambah lagi undangan, pendamping, dan juga ada undangan-undangan lain dan jumlahnya cukup besar sehingga sedang diperhitungkan tempatnya," kata Tito saat rapat kerja bersama dengan Komisi II DPR RI di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Senin (3/2/2025).

Terpenting, kata Tito, pelantikan terhadap seluruh kepala daerah itu akan dilangsungkan di Jakarta yang saat ini masih menyandang status Ibu Kota Negara selagi Keppres Perpindahan Ibu Kota ke IKN belum diteken.
"Yang jelas (pelantikan) harus dalam ibu kota negara DKI Jakarta," sambung dia.
Lebih lanjut, Tito juga menjelaskan soal dasar pelantikan kepala daerah yang akan digelar serentak tersebut.
Pasalnya pada hasil Rapat Dengar Pendapat (RDP) Januari lalu, pemerintah dengan Komisi II DPR RI sudah menyampaikan keputusan kalau pelantikan kepala daerah dilakukan bergilir mulai 6 Februari 2025 mendatang.
"Karena itu mohon segala hormat menyampaikan perubahan ini dan pertimbangan ini, mungkin berbeda dengan pada saat kita RDP 22 Januari, karena adanya dinamika ini, bukan karena tiba-tiba pemerintah tidak, tapi karena ada dinamika percepatan dari MK," beber dia.
Kata dia, salah satu dasar pelantikan digelar serentak antara kepala daerah yang tidak bersengketa di MK dengan yang bersengketa di MK yakni karena keinginan Presiden RI Prabowo Subianto.
Menurut dia, Presiden Prabowo menginginkan agar pelantikan segera dilakukan agar kerja pemerintah sampai ke daerah bisa berjalan.
"Kami melihat bahwa yang non sengketa MK memang jadi agak lambat dikit dua Minggu dari tanggal 6 ke 20, tapi yang dismissal mereka dipercepat.
Presiden inginnya sebetulnya ingin cepat, agar semuanya cepat bekerja untuk rakyatnya masing-masing dan ada kepastian," tukas dia. (TribunNewsmaker/Kompas.com/Tribunnews)
Sumber: Kompas.com
Rekam Jejak Constant Karma, Cawagub Baru Pasangan Benhur Tomi Mano, Gantikan Yeremias Bisai |
![]() |
---|
Bupati Termuda di Jawa Barat Ini Punya Harta Kekayaan Rp1,4 Miliar di Usia 28 Tahun, Dulu Kerja Apa? |
![]() |
---|
Harta Kekayaan Fahmi Muhammad Hanif, Bupati Purbalingga yang Tawari Vokalis Sukatani Jadi Guru Lagi |
![]() |
---|
Breaking News! Putusan MK Pilkada Barito Utara, 2 TPS Ini Wajib Pemungutan Suara Ulang |
![]() |
---|
Pilkada Pasaman 2024 Diulang, Anggit Kurniawan Didiskualifikasi MK, Sembunyikan Status Mantan Napi |
![]() |
---|