Pilkada 2024
Profil Hendrik Lewerissa, Punya 7 Tanah dan 6 Kendaraan tapi Jadi Gubernur Termiskin se-Indonesia
Profil Hendrik Lewerissa gubernur terpilih di Maluku, jadi gubernur dengan harta terendah se-Indonesia.
Penulis: Delta Lidina
Editor: Delta Lidina
TRIBUNNEWSMAKER.COM - Hendrik Lewerissa menjadi gubernur terpilih di Provinsi Maluku pada Pilkada 2024 lalu.
Dia berpasangan dengan Abdullah Vanath sebagai wakilnya.
Pasangan Hendrik Lewerissa-Abdullah Vanath unggul dalam perolehan suara, yakni mendapatkan 47.4 persen.
Sementara itu lawannya Jeffrey Rahawarin- Mukti Keliobas mendapatkan 26.99 persen dan Murad ismail-Michael Wattimena mendapatkan 25.62 persen.
Sebagai gubernur terpilih, Hendrik Lewerissa telah melaporkan jumlah harta kekayaannya ke Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
Semua data kekayaannya tersaji dalam Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN).
LHKPN inilah yang menjadi instrumen Korupsi, Kolusi, dan Nepotisme (KKN) yang dimiliki oleh KPK.
Diketahui, Hendrik Lewerissa total memiliki jumlah harta sebesar Rp.2.094.460.006.
Angka ini ternyata menjadi yang terendah dibandingkan dengan para gubernur terpilih lainnya.
Bisa dibilang Hendrik Lewerissa adalah gubernur terpilih yang memiliki kekayaan terendah se-Indonesia.
Beda jauh dengan gubernur terpilih yang punya harta terbanyak, yakni gubernur terpilih di Provinsi Maluku Utara, Sherly Tjoanda.
Sherly Tjoanda memiliki jumlah harta sebesar Rp.709.760.235.594.
Rincian harta Kekayaan Hendrik Lewerissa
Di bawah ini merupakan rincian harta yang dimiliki oleh Hendrik Lewerissa berdasarkan data laporan yang ada di elhkpn.kpk.go.id.
DATA HARTA
Sumber: Tribunnewsmaker.com
Rekam Jejak Constant Karma, Cawagub Baru Pasangan Benhur Tomi Mano, Gantikan Yeremias Bisai |
![]() |
---|
Bupati Termuda di Jawa Barat Ini Punya Harta Kekayaan Rp1,4 Miliar di Usia 28 Tahun, Dulu Kerja Apa? |
![]() |
---|
Harta Kekayaan Fahmi Muhammad Hanif, Bupati Purbalingga yang Tawari Vokalis Sukatani Jadi Guru Lagi |
![]() |
---|
Breaking News! Putusan MK Pilkada Barito Utara, 2 TPS Ini Wajib Pemungutan Suara Ulang |
![]() |
---|
Pilkada Pasaman 2024 Diulang, Anggit Kurniawan Didiskualifikasi MK, Sembunyikan Status Mantan Napi |
![]() |
---|