Cara Cek NPWP dengan Nomor Induk Kependudukan Lewat HP, Tak Perlu Datang Lagi ke Kantor Pajak
Cara cek NPWP dengan Nomor Induk Kependudukan lewat HP, tak perlu datang lagi ke kantor pajak.
Editor: Candra Isriadhi
TRIBUNNEWSMAKER.COM - Cara cek NPWP dengan Nomor Induk Kependudukan lewat HP.
Bagi masyarakat yang ingin cek Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP) kini tak perlu ke kantor pajak.
Kini cek NPWP bisa menggunakan Nomor Induk Kependudukan melalui HP.
Layanan cek NPWP dengan NIK membantu wajib pajak yang hendak mengurus pekerjaan atau mengajukan kredit di bank.
Dalam hal ini, masyarakat tidak perlu datang ke kantor pajak untuk mengetahui NPWP pribadi.
Baca juga: Cek Nomor Induk Kependudukan NIK Penerima Bansos PKH 2025, Dana Alokasi Februari Segera Cair
Berikut cara cek NPWP secara online pakai NIK.
1. DJP Online Pajak
- Kunjungi situs https://djponline.pajak.go.id/account/login.
- Login menggunakan NIK dan password
- Setelah itu, cek profil, nantinya akan tertera NPWP Anda
2. Cek NPWP
- Kunjungi laman https://account.pajak.go.id/cek
- Tulis kode keamanan yang tertera
- Klik "Cek"
- Setelah itu akan muncul nomor NPWP Anda
Sumber: Kompas TV
| 5 UPZ Klaten Raih Penghargaan 2025, Bupati Hamenang: Peran Zakat 'Tangan Kiri' Bantu Warga Klaten |
|
|---|
| Ketua DPRD Nurjayanto Ikut Antar Keberangkatan 355 Calon Haji Kloter 63 ke Donohudan Boyolali |
|
|---|
| Lepas 355 Calon Haji Kloter 63 Sukoharjo, Bupati Etik Bekali Jaket Merah hingga Makanan Kering |
|
|---|
| 6.700 Anak di Bandung Ternyata Belum Imunisasi, Walikota Muhammad Farhan: Masuk Kategori 'Zero Dose' |
|
|---|
| Warga Bandung Jabar Digegerkan Penemuan Bayi Perempuan di Sungai Citepus: Kondisinya Sudah Meninggal |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/newsmaker/foto/bank/originals/cara-cek-npwp-dengan-nomor-induk-kependudukan.jpg)