Pilkada 2024
Kota dengan UMK Tertinggi Se-Jawa Barat Ini Dipimpin Wali Kota Berharta Rp12,1 M, Asetnya Fantastis!
Kota dengan Upah Minimum Kota/Kabupaten (UMK) tertinggi se- Jawa Barat ini dipimpin oleh Wali Kota berharta Rp 12,1 miliar, asetnya fantastis.
Penulis: Eri Ariyanto
Editor: Eri Ariyanto
Hal itu sesuai dengan dengan Undang-Undang (UU) Nomor 28 Tahun 1999 tentang Penyelenggara Negara Yang Bersih dan Bebas Dari Korupsi, Kolusi dan Nepotisme.
Laporan Harta Kekayaan Pejabat Negara atau LHKPN sendiri menjadi bagian penting upaya mencegah tindak korupsi.
Penyampaian LHKPN selama Wajib LHKPN menjabat dilakukan secara periodik setiap 1 tahun sekali atas harta kekayaan yang dimiliki per posisi 31 Desember.
LHKPN itu diserahkan kepada KPK paling lambat tanggal 31 Maret pada tahun berikutnya.
Dilansir dari laman e-LHKPN Selasa 23 Juli 2024, Tri Adhianto rutin melaporkan Harta Kekayaannya.
Terbaru adalah 16 Februari 2024 untuk LHKPN periodik 2023.
Berdasarkan LHKPN ini, Tri Adhianto memiliki total Harta Kekayaan Rp. 12,1 Miliar.
27 aset tak bergerak jadi penyumbang terbesar Harta Kekayaan Tri Adhianto.
Ia memiliki aset berupa tanah dan bangunan itu di Lampung Selatan, Blora dan mayoritas di Bekasi.
Tri Adhianto juga melaporkan tiga unit mobil.
Selanjutnya Tri Adhianto tercatat punya kas mencapai Rp. 2,1 Miliar.
Berikut rincian Data Harta Kekayaan Tri Adhianto
TANAH DAN BANGUNAN Rp. 7.644.708.000
1. Tanah Seluas 1840 m2 di KAB / KOTA LAMPUNG SELATAN, HASIL SENDIRI Rp. 36.800.000
2. Tanah dan Bangunan Seluas 106 m2/74 m2 di KAB / KOTA BEKASI, HASIL SENDIRI Rp. 109.760.000
Sosok 2 Pasang Kakak-Adik Sama-Sama Jadi Kepala Daerah di Sulawesi Selatan, Karier Politiknya Moncer |
![]() |
---|
Rekam Jejak Constant Karma, Cawagub Baru Pasangan Benhur Tomi Mano, Gantikan Yeremias Bisai |
![]() |
---|
Bupati Termuda di Jawa Barat Ini Punya Harta Kekayaan Rp1,4 Miliar di Usia 28 Tahun, Dulu Kerja Apa? |
![]() |
---|
Harta Kekayaan Fahmi Muhammad Hanif, Bupati Purbalingga yang Tawari Vokalis Sukatani Jadi Guru Lagi |
![]() |
---|
Breaking News! Putusan MK Pilkada Barito Utara, 2 TPS Ini Wajib Pemungutan Suara Ulang |
![]() |
---|