Pilkada 2024
Sosok Wali Kota Termiskin di Lampung yang Menang pada Pilkada 2024, Hartanya Rp 3,8 Miliar
Inilah sosok Wali Kota termiskin di Lampung yang menang pada Pilkada 2024, harta kekayaannya diketahui senilai Ro 3,8 miliar.
Editor: Eri Ariyanto
TRIBUNNEWSMAKER.COM - Inilah sosok Wali Kota termiskin di Lampung yang menang pada Pilkada 2024, harta kekayaannya diketahui senilai Ro 3,8 miliar.
Lantas, siapa sosok Wali Kota termiskin di Provinsi Lampung tersebut?
Dikutip TribunNewsmaker.com dari berbagai sumber, berikut penjelasan lengkapnya.
Seperti diketahui, ada 2 Wali Kota terpilih di Provinsi Lampung yakni di Kota Bandar Lampung dan Kota Metro.
Berdasarkan Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN), sosok Wali Kota di Lampung pemilik harta terendah yakni Bambang Santoso Wali Kota Metro Terpilih 2024 dengan kekayaan Rp 3,8 miliar.
Berikut adalah daftar rincian kekayaan Wali Kota di Lampung yang terpilih pada pilkada 2024.
Wali Kota Bandar Lampung
- Eva Dwiana
- Data Harta:
A. TANAH DAN BANGUNAN Rp. 11.773.242.000
1. Tanah dan Bangunan Seluas 1325 m2/700 m2 di KAB / KOTA KOTA BANDAR LAMPUNG , HASIL SENDIRI Rp. 2.100.000.000
2. Tanah dan Bangunan Seluas 216 m2/110 m2 di KAB / KOTA KOTA BANDAR LAMPUNG , HASIL SENDIRI Rp. 667.190.000
3. Tanah dan Bangunan Seluas 425 m2/150 m2 di KAB / KOTA KOTA BANDAR LAMPUNG , HASIL SENDIRI Rp. 272.450.000
4. Tanah dan Bangunan Seluas 425 m2/60 m2 di KAB / KOTA KOTA BANDAR LAMPUNG , HASIL SENDIRI Rp. 193.190.000
5. Tanah dan Bangunan Seluas 188 m2/96 m2 di KAB / KOTA KOTA JAKARTA PUSAT , HASIL SENDIRI Rp. 1.021.200.000

Sosok 2 Pasang Kakak-Adik Sama-Sama Jadi Kepala Daerah di Sulawesi Selatan, Karier Politiknya Moncer |
![]() |
---|
Rekam Jejak Constant Karma, Cawagub Baru Pasangan Benhur Tomi Mano, Gantikan Yeremias Bisai |
![]() |
---|
Bupati Termuda di Jawa Barat Ini Punya Harta Kekayaan Rp1,4 Miliar di Usia 28 Tahun, Dulu Kerja Apa? |
![]() |
---|
Harta Kekayaan Fahmi Muhammad Hanif, Bupati Purbalingga yang Tawari Vokalis Sukatani Jadi Guru Lagi |
![]() |
---|
Breaking News! Putusan MK Pilkada Barito Utara, 2 TPS Ini Wajib Pemungutan Suara Ulang |
![]() |
---|