Breaking News:

Bansos dan BLT

Daftar 5 Bansos Cair Februari 2025: PKH, PIP Hingga PBI-JK, Ini Jadwal Pencairan, Cara Cek Penerima

Berikut daftar 5 bantuan sosial (Bansos) yang bakal cair pada bulan Februari 2025.

Editor: Eri Ariyanto
TribunNewsmaker.com | Tribun Jabar/Gani Kurniawan
PENCAIRAN BANSOS - Pencairan bansos BPNT akan dipercepat pada bulan Januari 2025. 5 bantuan sosial (bansos) yang bakal cair pada bulan Februari 2025: Program Keluarga Harapan (PKH), Program Indonesia Pintar (PIP), Beras 10 Kg, Penerima Bantuan Iuran-Jaminan Kesehatan (PBI-JK) dan Kartu Sembako 

PIP memberikan bantuan uang tunai untuk menunjang pendidikan siswa dari keluarga yang kurang mampu.

Pencairan tahap pertama berlangsung pada Februari hingga April 2025 dengan rincian bantuan sebagai berikut:

- Siswa SD: Rp450.000 per tahun (Rp225.000 untuk siswa baru dan kelas akhir)

- Siswa SMP: Rp750.000 per tahun (Rp375.000 untuk siswa baru dan kelas akhir)

- Siswa SMA/Sederajat: Rp1.800.000 per tahun (Rp500.000 - Rp900.000 untuk siswa baru dan kelas akhir)

3. Beras 10 Kg

Ada lagi nih bansos Beras 10 Kg yang akan segera cair di bulan Februari 2025.

Apalagi, Presiden Prabowo Subianto telah menyetujui distribusi bantuan beras sebanyak 10 kilogram per penerima manfaat selama enam bulan di tahun 2025.

Keputusan ini disampaikan oleh Kepala Badan Pangan Nasional (Bapanas), Arief Prasetyo Adi, setelah rapat terbatas di Istana Kepresidenan pada 30 Desember 2024.

4. Penerima Bantuan Iuran-Jaminan Kesehatan (PBI-JK)

Bansos PBI-JK juga masih disalurkan pada 2025. Bantuan ini sudah cair untuk periode Januari 2025.

Adapun besaran iuran PBI-JK adalah Rp 42 ribu per penerima per bulan yang ditanggung pemerintah pusat dan daerah.

Pemerintah pusat menanggung PBI-JK dengan besaran berikut:

- Rp 39.800 pada provinsi dengan kemampuan fiskal tinggi.

- Rp 39.900 pada provinsi dengan kemampuan fiskal tinggi dan sedang.

Halaman
123
Tags:
bansosPKHBPIPPBI JK
Rekomendasi untuk Anda
AA

BERITA TERKINI

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved