Pilkada 2024
Perbandingan Harta 6 Wagub Terpilih se-Papua, Deinas Geley Tertinggi, Paskalis Imadawa Terendah
Inilah perbandingan daftar harta kekayaan wakil gubernur terpilih se-Pulau Papua, selisih yang tertinggi dan terendah sangt mencolok.
Penulis: Delta Lidina
Editor: Delta Lidina
TRIBUNNEWSMAKER.COM - Inilah perbandingan harta kekayaan para wakil gubernur terpilih yang maju di Pilkada 2024 se-Pulau Papua.
Pulau Papua terdapat 6 provinsi yang masing-masing telah memiliki kepala daerah terpilihnya.
Sama seperti gubernur, para wakil gubernur terpilih ini juga diwajibkan untuk melaporkan harta kekayaannya ke Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
Data harta kekayaan mereka dapat diakses di Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) melalui laman https://elhkpn.kpk.go.id/.
Pada laporan yang tercatat, didapatkan data siapa wakil gubernur dengan harta tertinggi dan hingga terendah.
Menariknya, selisih antara pemilik harta tertinggi dengan yang paling rendah sangat mencolok.
Posisi harta tertinggi dimiliki oleh wakil gubernur terpilih di Papua Tengah, yakni Deinas Geley sebesar Rp.13.800.000.000.
Sementara yang paling rendah adalah Paskalis Imadawa, wakil gubernur di Papua selatan dengan total jumlah kekayaan sebesar Rp.3.266.030.
Inilah perbandingan jumlah harta setiap wakil gubernur terpilih di Pulau Papua:
1. Wakil Gubernur Terpilih di Papua Tengah
Deinas Geley Rp.13.800.000.000
2. Wakil Gubernur Terpilih di Papua Barat
Mohamad Lakotani Rp.13.756.664.856
3. Wakil Gubernur Terpilih di Papua Pegunungan
Ones Pahabol Rp.5.223.101.837
Sumber: Tribunnewsmaker.com
| Sosok 2 Pasang Kakak-Adik Sama-Sama Jadi Kepala Daerah di Sulawesi Selatan, Karier Politiknya Moncer |
|
|---|
| Rekam Jejak Constant Karma, Cawagub Baru Pasangan Benhur Tomi Mano, Gantikan Yeremias Bisai |
|
|---|
| Bupati Termuda di Jawa Barat Ini Punya Harta Kekayaan Rp1,4 Miliar di Usia 28 Tahun, Dulu Kerja Apa? |
|
|---|
| Harta Kekayaan Fahmi Muhammad Hanif, Bupati Purbalingga yang Tawari Vokalis Sukatani Jadi Guru Lagi |
|
|---|
| Breaking News! Putusan MK Pilkada Barito Utara, 2 TPS Ini Wajib Pemungutan Suara Ulang |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/newsmaker/foto/bank/originals/Wakil-Gubernur-Papua-Tengah-dan-Papua-Selatan-Deinas-Geley-dan-Paskalis-Imadawa.jpg)