Breaking News:

Pilkada 2024

Breaking News! Pilkada Tasikmalaya 2024 Diulang, MK Diskualifikasi Ade Sugianto Sebagai Calon Bupati

Pilkada Tasikmalaya 2024 diulang, MK diskualifikasi Ade Sugianto sebagai calon bupati.

|
Editor: Candra Isriadhi
Instagram.com
ADE SUGIANTO - Sosok Ade Sugianto calon bupati Tasikmalaya yang didiskualifikasi oleh MK Senin (24/2/2025). Ade Sugianto merupakan bupati petahana. 

9. Memerintahkan kepada Badan Pengawas Pemilihan Umum Republik Indonesia untuk melakukan supervisi dan koordinasi dengan Badan Pengawas Pemilihan Umum Provinsi Jawa Barat dan Badan Pengawas Pemilihan Umum Kabupaten Tasikmalaya dalam rangka pelaksanaan amar putusan ini;

10. Memerintahkan kepada Kepolisian Negara Republik Indonesia beserta jajarannya, khususnya Kepolisian Daerah Jawa Barat dan Kepolisian Resor Tasikmalaya, untuk melakukan pengamanan proses pemungutan suara ulang tersebut sesuai dengan kewenangannya;

11. Menolak permohonan Pemohon untuk selain dan selebihnya.

Putusan sidang MK ini dipimpin Hakim MK Suhartoyo sebagai Ketua merangkap anggota, Saldi Isra, Daniel, Yusmic P. Foekh, M. Guntur Hamzah, Arief Hidayat, Anwar Usman, Enny Nurbaningsih, Ridwan Mansyur, dan Arsul Sani.

(TribunNewsmaker.com/Kompas.com)

Sumber: Kompas.com
Tags:
Mahkamah KonstitusiAde SugiantoTasikmalaya
Berita Terkait
AA

BERITA TERKINI

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved