Pilkada 2024
Harta Kekayaan Fahmi Muhammad Hanif, Bupati Purbalingga yang Tawari Vokalis Sukatani Jadi Guru Lagi
Berikut harta kekayaan Fahmi Muhammad Hanif, Bupati Purbalingga Terpilih 2024 yang tawari Vokalis Sukatani jadi guru lagi.
Penulis: Eri Ariyanto
Editor: Eri Ariyanto
TRIBUNNEWSMAKER.COM - Berikut harta kekayaan Fahmi Muhammad Hanif, Bupati Purbalingga Terpilih 2024 yang tawari Vokalis Sukatani jadi guru lagi.
Baru-baru ini Band Sukatani menjadi sorotan lantaran lagu"Bayar bayar bayar" yang menyoroti kinerja buruk sejumlah oknum Kepolisian.
Setelah lagu yang berjudul "Bayar bayar bayar" tersebut meledak di platform musik online, Band Sukatani tiba-tiba saja membuat permintaan maaf dan menarik lagu tersebut dari peredaran.
Warganet pun menduga kuat Band Sukatani mendapatkan intimidasi dari Kepolisian.
Baca juga: Sosok & Harta Dimyati Natakusumah Wakil Gubernur Banten Dilantik Prabowo, Harga Motor Rp 3,4 Juta
Kemudian Bupati Purbalingga, Fahmi Muhammad Hanif, menanggapi pemecatan Novi Citra Indriyati, vokalis Band Sukatani yang dikenal dengan nama panggung Twister Angel, dari posisinya sebagai guru di Sekolah Dasar Islam Terpadu (SDIT) Mutiara Hati, Kabupaten Banjarnegara, Jawa Tengah.
Dalam pernyataannya, Fahmi mengatakan bahwa Pemerintah Kabupaten Purbalingga siap menerima Novi untuk mengajar di sekolah-sekolah di wilayahnya.
Hal itu disampaikan Fahmi dalam unggahan video di akun Instagram pribadinya, @fahmihnf, pada Sabtu (22/2/2025).
“Berkaitan dengan isu Band Sukatani yang berasal dari Purbalingga dan sedang viral di berbagai media sosial, serta kabar keluarnya Mbak Novi dari salah satu sekolah dasar, saya, Fahmi Muhammad Hanif, Bupati Purbalingga, dengan tangan terbuka siap menerima Mbak Novi,” ujar Fahmi.
Ia juga menegaskan kesiapan Pemkab Purbalingga untuk memfasilitasi dan memberikan dukungan penuh bagi Novi jika ingin tetap mengabdi sebagai tenaga pendidik di Purbalingga.
“Jika Mbak Novi berkenan untuk mengabdi di sekolah di Kabupaten Purbalingga, insyaAllah kami siap memfasilitasi dan memberikan dukungan,” tambahnya.

Sementara itu, Kepala Dinas Pendidikan, Kepemudaan, dan Olahraga (Dindikpora) Kabupaten Banjarnegara, Teguh Handoko, membenarkan bahwa Novi sudah tidak terdaftar sebagai tenaga pengajar dalam Data Pokok Pendidikan (Dapodik) sejak 6 Februari 2025.
Namun, ia belum bisa memastikan apakah Novi diberhentikan atau mengundurkan diri.
“Sudah tidak aktif per 6 Februari 2025. Akan tetapi, alasan pastinya, apakah karena dipecat atau mengundurkan diri, masih menjadi kewenangan pihak yayasan,” kata Teguh saat dihubungi Tribun Jateng, Sabtu (22/2/2025).
Teguh menjelaskan bahwa keputusan pemberhentian tenaga pengajar di sekolah yang diselenggarakan oleh masyarakat (swasta) merupakan hak sepenuhnya pihak sekolah dan yayasan.
Pemecatan Novi dari SDIT Mutiara Hati disebut tidak terkait dengan viralnya lagu “Bayar Bayar Bayar” yang dibawakan Band Sukatani.
Kepala SDIT Mutiara Hati, Eti Endarwati, menyatakan bahwa keputusan tersebut diambil karena adanya pelanggaran kode etik yang berkaitan dengan syariat Islam.
“Betul diberhentikan, tetapi masalahnya bukan karena lagu atau peristiwa yang viral. Yang dilanggar adalah kode etik, terutama yang berkaitan dengan syariat Islam,” ujar Eti saat dihubungi Tribun Jateng, Sabtu (22/2/2025).
Menurut Eti, salah satu pelanggaran utama yang dilakukan Novi adalah adanya unggahan di media sosial yang memperlihatkan auratnya.
“Kode etik sudah disosialisasikan sejak awal pendaftaran, dan beliau sudah mengetahui konsekuensinya. Kami menemukan unggahan di media sosial yang memperlihatkan auratnya,” katanya.
Pihak sekolah menegaskan bahwa mereka tidak melarang aktivitas bermusik yang dilakukan Novi.
Namun, mereka menyoroti aspek kepatuhan terhadap aturan yang telah disepakati sejak awal.
Diketahui, Novi mulai melamar sebagai guru di SDIT Mutiara Hati sekitar tahun 2020/2021 dan resmi bergabung pada 2022.
Meskipun dikenal sebagai guru yang baik dalam mengajar, Eti menekankan bahwa seorang guru tidak hanya dituntut memiliki kompetensi akademik, tetapi juga harus mematuhi nilai-nilai yang dianut oleh sekolah.
Pihak sekolah juga telah memberikan surat keterangan pengalaman mengajar kepada Novi sebagai bentuk apresiasi atas dedikasinya. Namun, hingga saat ini, surat tersebut belum diambil oleh Novi.
“Kami sudah buatkan keterangan pernah mengajar, hanya saja belum diambil. Apabila nanti diperlukan di dunia pendidikan, surat tersebut bisa dimanfaatkan,” tutup Eti.
Harta kekayaan Fahmi Muhammad Hanif
DATA HARTA
A. TANAH DAN BANGUNAN Rp. 2.019.000.000
1. Tanah Seluas 2215 m2 di KAB / KOTA PURBALINGGA, HASIL SENDIRI Rp. 160.000.000
2. Tanah Seluas 1420 m2 di KAB / KOTA PURBALINGGA, HASIL SENDIRI Rp. 404.000.000
3. Tanah Seluas 1638 m2 di KAB / KOTA PURBALINGGA, HASIL SENDIRI Rp. 120.000.000
4. Tanah Seluas 1278 m2 di KAB / KOTA PURBALINGGA, HASIL SENDIRI Rp. 100.000.000
5. Tanah Seluas 776 m2 di KAB / KOTA BANJARNEGARA, HASIL SENDIRI Rp. 300.000.000
6. Tanah Seluas 142 m2 di KAB / KOTA PURBALINGGA, HASIL SENDIRI Rp. 75.000.000
7. Tanah Seluas 160 m2 di KAB / KOTA PURBALINGGA, HASIL SENDIRI Rp. 85.000.000
8. Tanah Seluas 4350 m2 di KAB / KOTA PURBALINGGA, HASIL SENDIRI Rp. 775.000.000
B. ALAT TRANSPORTASI DAN MESIN Rp. 898.868.200
1. MOBIL, HYUNDAI IONIQ5 SIGNATURE EXTEND BLUE/GRAVITY GOLD MATE OBSIDIAN BLACK Tahun 2023, HASIL SENDIRI Rp. 779.500.000
2. MOBIL, DATHASU MINI BUS Tahun 2014, HASIL SENDIRI Rp. 50.000.000
3. MOTOR, VESPA SCOOTER Tahun 2022, HASIL SENDIRI Rp. 55.120.500
4. MOTOR, HONDA VARIO Tahun 2022, HASIL SENDIRI Rp. 14.247.700
C. HARTA BERGERAK LAINNYA Rp. ----
D. SURAT BERHARGA Rp. 1.600.000.000
E. KAS DAN SETARA KAS Rp. 7.021.543.136
F. HARTA LAINNYA Rp. ----
Sub Total Rp. 11.539.411.336
III. HUTANG Rp. ----
IV. TOTAL HARTA KEKAYAAN (II-III) Rp. 11.539.411.336
(TribunNewsmaker.com/Eri Ariyanto)
Rekam Jejak Constant Karma, Cawagub Baru Pasangan Benhur Tomi Mano, Gantikan Yeremias Bisai |
![]() |
---|
Bupati Termuda di Jawa Barat Ini Punya Harta Kekayaan Rp1,4 Miliar di Usia 28 Tahun, Dulu Kerja Apa? |
![]() |
---|
Harta Kekayaan Fahmi Muhammad Hanif, Bupati Purbalingga yang Tawari Vokalis Sukatani Jadi Guru Lagi |
![]() |
---|
Breaking News! Putusan MK Pilkada Barito Utara, 2 TPS Ini Wajib Pemungutan Suara Ulang |
![]() |
---|
Pilkada Pasaman 2024 Diulang, Anggit Kurniawan Didiskualifikasi MK, Sembunyikan Status Mantan Napi |
![]() |
---|