Breaking News:

Ramadan 2025

Apakah Menghirup Inhaler saat Flu & Mengupil Bisa Membatalkan Puasa Ramadhan? Simak Penjelasan MUI

Inilah jawaban dari pertanyaan 'Apakah Menghirup Inhaler saat Flu & Mengupil Bisa Membatalkan Puasa Ramadhan?' simak penjelasan dari MUI.

Tayang:
Kolase TribunNewsmaker.com/ YouTube/PubTélé/ dailyburn.com
ILUSTRASI HIRUP INHALER - Apakah pakai inhaler bisa membatalkan puasa Ramadhan? simak penjelasan dari MUI. 

Apakah Menghirup Inhaler saat Flu & Mengupil Bisa Membatalkan Puasa Ramadhan? Simak Penjelasan MUI

TRIBUNNEWSMAKER.COM - Puasa merupakan salah satu rukun Islam yang wajib dijalankan oleh umat Muslim yang telah memenuhi syarat tertentu.

Selama menjalankan ibadah puasa di bulan Ramadhan 2025, umat Islam harus menjaga diri dari hal-hal yang dapat membatalkan puasa.

Salah satu hal yang dapat membatalkan puasa adalah memasukkan benda ke dalam tubuh dengan sengaja, baik melalui mulut, hidung, atau saluran lainnya.

Meskipun tampak sepele, kebiasaan mengupil saat berpuasa bisa menimbulkan pertanyaan mengenai apakah hal tersebut dapat membatalkan puasa atau tidak.

Oleh karena itu, penting bagi setiap Muslim untuk memahami aturan dan ketentuan dalam berpuasa agar ibadah yang dijalankan tetap sah dan diterima oleh Allah SWT.

Lantas apakah mengupil dapat membatalkan puasa di bulan Ramadhan?

Penjelasan MUI

Baca juga: Tata Cara Sholat Dhuha di Bulan Ramadhan 1446 H, dari Bacaan Niat, Doa Khusus & Keutamaannya

PUASA RAMADHAN 2025 - Ilustrasi puasa
PUASA RAMADHAN 2025 - Ilustrasi puasa (dailyburn.com)

Dilansir dari Kompas.com, Selasa (5/3/2022), Ketua Bidang Dakwah Majelis Ulama Indonesia (MUI), Cholil Nafis mengatakan, mengupil atau mengorek telinga tidak membatalkan puasa Ramadhan.

"Kalau mengupil, mengorek telinga, tidak apa-apa, tetapi memasukkan sesuatu ke hidung, seperti air, sampai tertelah, itu membatalkan puasa,"kata Cholil.

Ia juga menjelasakan, perkara secara kaidah membatalkan puasa adalah memasukkan sesuatu sampai ke pencernaan, khususnya makanan dan minuman.

Maka dari itu, Cholil memaparkan, alat pelega pernapasan yang dihirup dari hidung (inhaler) dibolehkan untuk digunakan saat berpuasa Ramadhan.

Bahaya Mengupil

Memiliki kebiasaan mengupil ternyata ada potensi berbahaya, karena bisa menimbulkan luka pada bagian rongga hidung.

Dilansir dari Kompas.com, DR Brett comer, asisten otolaringologi di University of Kentucky, AS mengatakan, mengupil bahkan dapat menyebabkan pendarahan.

Baca juga: Hapuskan Dosa, Ini Keutamaan & Niat Sholat Tarawih Malam Kedua Ramadhan, Sabtu 1 Maret 2025

ILUSTRASI HIRUP INHALER - Apakah pakai inhaler bisa membatalkan puasa Ramadhan?
ILUSTRASI HIRUP INHALER - Apakah pakai inhaler bisa membatalkan puasa Ramadhan? (YouTube/PubTélé)
Sumber: Tribun Jabar
Halaman 1/2
Tags:
puasaRamadhanMUIfluinhaler
Rekomendasi untuk Anda

BERITA TERKINI

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved