Ditangkap karena Narkoba dan Asusila, Kapolres Ngada Punya Harta Kekayaan Tak Lazim Cuma Rp 14 Juta
Harta kekayaan AKBP Fajar pada pelaporan tahun 2023 silam, mengalami penurunan drastis dari semula Rp 103 juta menjadi Rp 14 juta.
Editor: Fitriana
TRIBUNNEWSMAKER.COM - Kapolres Ngada, Nusa Tenggara Timur (NTT) AKBP Fajar Widyadharma Lukman ditangkap oleh Mabes Polri terkait dugaan kasus narkoba dan asusila terhadap anak di bawah umur.
Kasus tersebut membuat AKBP Fajar menjadi sorotan dari berbagai aspek, termasuk laporan harta kekayaannya di laman e-LHKPN.
Dikutip dari laman e-LHKPN Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), AKBP Fajar tercatat memiliki harta kekayaan tak lazim, yakni cuma Rp 14 juta.
Harta kekayaan AKBP Fajar pada pelaporan tahun 2023 silam, mengalami penurunan drastis dari semula Rp 103 juta menjadi Rp 14 juta.
Diketahui, alat transportasi di berupa mobil dengan merek Honda CRV seharga Rp 90 juta tak dimasukkan dalam laporan harta kekayaan AKBP Fajar.
Adapun rincian harta kekayaan AKBP Fajar yang tercantum dalam laporan LHKPN 31 Desember 2023, adalah sebagai berikut:
I. DATA HARTA
A. TANAH DAN BANGUNAN Rp 0
B. ALAT TRANSPORTASI DAN MESIN Rp 0
C. HARTA BERGERAK LAINNYA Rp 0
D. SURAT BERHARGA Rp 0
E. KAS DAN SETARA KAS Rp 14.000.000
F. HARTA LAINNYA Rp 0
Sub Total Rp 14.000.000
II. HUTANG Rp 0