Ditangkap karena Narkoba dan Asusila, Kapolres Ngada Punya Harta Kekayaan Tak Lazim Cuma Rp 14 Juta
Harta kekayaan AKBP Fajar pada pelaporan tahun 2023 silam, mengalami penurunan drastis dari semula Rp 103 juta menjadi Rp 14 juta.
Editor: Fitriana
Chandra tidak memberitahu lebih detail ihwal kasus yang menjerat FWK.
Namun, informasi yang beredar, FWK diduga melakukan tindakan pidana. Sampai saat ini, Polda NTT sedang menunggu hasil pemeriksaan Propam Mabes Polri.
Bila terbukti, Polda NTT memastikan FWK akan ditindak tegas.
"Jika dalam pemeriksaan terbukti melakukan Pelanggaran atau tindak pidana lainnya, maka akan dilakukan tindakan tegas sesuai dengan peraturan yang berlaku di lingkungan Kepolisian Republik Indonesia. Proses hukum akan mengacu pada ketentuan disiplin maupun kode etik profesi Polri," ujarnya.
Meski begitu, Chandra menyebut seseorang perwira menengah bila terbukti melakukan pelanggaran, pemeriksaan terhadap bersangkutan akan diambil alih oleh Divisi Propam Mabes polri.
"Apabila seorang perwira penengah (Pamen) yang menjabat suatu jabatan strategis lingkungan Polri terbukti melakukan pelanggaran, maka kewenangan pemeriksaan terhadap yang bersangkutan akan diambil alih oleh Divisi Propam Polri, sesuai dengan prosedur dan aturan yang berlaku," katanya.
Polda NTT, kata dia, menekankan semua anggota Polri agar selalu menjunjung tinggi nilai Tribrata dan Caturprasetya dalam menjalankan tugasnya.
Baca juga: Sosok Ingkong Ala Wagub Kalimantan Utara Dilantik Prabowo, Hartanya Rp 14 M Tapi Tak Punya Motor
Respons Kapolda
Merespons kasus yang membelit anak buahnya, Kapolda NTT Irjen Daniel Tahi Monang Silitonga, Senin (3/3/2025) mengaku tidak tahu persis kasus yang menjerat AKBP Fajar.
"Saya tidak mengerti, tapi itu Mabes Polri yang mengamankan. Nanti biar Mabes Polri yang tahu kasusnya, saya juga tidak tahu," kata Daniel Silitonga di Kantor DPRD NTT, Senin sore.
Daniel mengatakan, Mabes Polri hanya menyampaikan tembusan ke dirinya, bahwa telah mengamankan seseorang anggota Kepolisian.
"Saya hanya diberi tembusan dengan nama ini, ini. Penjelasan berikutnya nanti dari Mabes Polri," kata dia.
Ia mengatakan, tidak ada koordinasi terkait pengamanan AKBP Fajar.
"Karena mungkin infonya rahasia takutnya terbongkar apa-apa kan, jadi Mabes Polri langsung turun. Itu (dugaan kasus narkoba) saya belum, nanti Mabes Polri yang punya kewenangan," kata dia.
Kemungkinan, kata dia, Propam Polda NTT akan melakukan pemeriksaan terhadap seluruh anggota Kepolisian di NTT, bercermin dari kejadian ini.
Daniel Silitonga meminta anggota Kepolisian di NTT agar melaksanakan tugas dan melayani masyarakat dengan baik.