Ramadan 2025
Mudik Gratis Lebaran 2025 Jasa Raharja, 95 Perjalanan Bus & 31 Kereta Api untuk 21.000 Kuota
Program Mudik Gratis Lebaran 2025 dari PT Jasa Raharja, mencangkup 95 perjalanan bus dan 31 rangkaian kereta api untuk 21.000 kuota
Editor: Talitha Desena
Program Mudik Gratis Lebaran 2025 dari PT Jasa Raharja, mencangkup 95 perjalanan bus dan 31 rangkaian kereta api untuk 21.000 kuota
TRIBUNNEWSMAKER.COM - PT Jasa Raharja menyelenggarakan program mudik gratis untuk periode Lebaran 2025 dengan total kuota mencapai 21.017 tempat duduk.
Program ini terdiri dari 4.517 penumpang yang akan menggunakan 95 bus, serta 16.500 penumpang yang akan diberangkatkan menggunakan kereta api melalui 31 rangkaian.
Fasilitas mudik gratis ini bertujuan untuk membantu masyarakat yang ingin pulang kampung dengan biaya perjalanan yang lebih terjangkau selama musim Lebaran.
Pastikan Anda mengikuti prosedur pendaftaran yang ditentukan untuk mendapatkan kesempatan mudik gratis ini.
Baca juga: Mudik Gratis 2025 dari Pelindo Group, Ini Persyaratan & Cara Registrasi untuk Mendapatkan Tiket
Direktur Utama PT Jasa Raharja Rivan A Purwantono mengatakan, tujuan mudik gratis yakni 12 kota meliputi Wonogiri, Surakarta, Klaten, Kebumen, Purworejo, Sragen, Boyolali, Ngawi, Grobogan, Solo Raya, Lampung dan Palembang.
"Kami akan mengadakan mudik bareng, yang mudik gratis ini adalah meliputi dari realisasi yang diharapkan lebih dari 20.000 di 12 tujuan kota," kata Rivan dalam Konferensi Pers di Kementerian BUMN, Selasa (4/3/2025).
Rivan menyebut bahwa tahun ini, mekanisme program mudik gratis berbeda dengan yang lain. Sebab akan ada rekonsiliasi yang dilakukan Kementerian BUMN agar tidak ada pendaftaran ganda.
"Dan dalam rekonsiliasi inilah kemudian akan diketahui, apakah masyarakat mendaftarkan di 2 perusahaan perlu atau tidak," ungkapnya.
Adapun link pendaftaran Mudik Gratis Jasa Raharja adalah mudik.jasaraharja.co.id. Tentunya, ada syarat yang harus dipenuhi oleh calon pemudik.
Baca juga: Viral! Masjid di Maros dan Sumenep Bagikan Hadiah dan Uang Tunai kepada Jemaah Tarawih di Ramadan

Syarat Mudik Gratis Jasa Raharja
1. Memiliki sepeda motor yang dibuktikan dengan STNK
2. Pajak kendaraan sepeda motor masih berlaku
3. Memiliki SIM C yang masih aktif
Sumber: Tribunnews.com
Bagaimana Cara Qadha atau Bayar Utang Puasa Ramadhan yang Benar? Berikut Tata Cara dan Keutamaannya |
![]() |
---|
Mudik Naik Mobil Pribadi? Yuk, Perhatikan Persiapan Sebelum Pulang ke Kampung Halaman Agar Selamat |
![]() |
---|
Kumpulan Doa Zakat Fitrah untuk Diri Sendiri, Anak, Istri, dan Keluarga, Serta Doa Menerima Zakat |
![]() |
---|
Lakukan 7 Amalan Sunnah Ini Untuk Menyambut Idul Fitri Sesuai Ajaran Rasulullah SAW, Baca Takbir |
![]() |
---|
Siap-siap! Berikut 33 Lokasi Pemantauan Hilal Idul Fitri 2025, Lebaran Tanggal 30 atau 31? |
![]() |
---|