Breaking News:

Berita Viral

Ghibah Bisa Membatalkan Puasa? Ustaz Abdul Matin Berikan Penjelasan yang Perlu Anda Ketahui

Selama puasa Ramadan apakah boleh melakukan yang namanya ghibah? Begini penjelasan dari Ustaz Abdul Matin dosen UIN Surakarta mengenai hukumnya.

Tayang:
Editor: Sinta Darmastri
TribunTrends.com/freepik
HUKUM GHIBAH SAAT PUASA - Masih suka ghibah selama bulan Ramadan ini? Yuk perhatikan hukum dan sahnya puasa Ramadan dari ustaz Abdul Matin. 

TRIBUNNEWSMAKER.COM - Ghibah, atau membicarakan keburukan orang lain, tidak membatalkan puasa, namun bisa menghilangkan pahala puasa itu sendiri.

Hal ini dijelaskan oleh Dr. H. Abdul Matin bin Salman M.Ag., Dosen UIN Surakarta, dalam acara Tanya Ustaz yang disiarkan melalui YouTube Tribunnews. 

Dalam penjelasannya, beliau menyatakan bahwa puasa bukan hanya tentang menahan lapar, dahaga, dan hawa nafsu, tetapi juga tentang menjaga lisan. 

Salah satu cara untuk menjaga lisan saat berpuasa adalah dengan menghindari ghibah.

Di era digital saat ini, ghibah tidak hanya dilakukan secara langsung dengan lisan, melainkan juga dapat dilakukan melalui media sosial. 

Ustaz Abdul Matin menegaskan, "Puasa bukan sekadar menahan lapar, dahaga, dan syahwat, tetapi juga menjaga lisan kita. Di zaman sekarang, ghibah bisa dilakukan melalui berbagai platform media sosial seperti WhatsApp, Instagram, Facebook, Telegram, dan aplikasi lainnya. Banyak orang menyebarkan informasi yang tidak hanya berbentuk hoaks, tetapi juga kejadian nyata yang bisa menyakiti pihak tertentu."

Ustaz Abdul Matin juga mengutip sebuah hadits yang menjelaskan pengertian ghibah

Ghibah adalah menyebutkan atau menceritakan keburukan seseorang meskipun kejadian tersebut benar-benar terjadi, namun orang yang dibicarakan tidak suka apabila hal tersebut diketahui orang lain. 

"Berita palsu atau hoaks juga termasuk dalam kategori ghibah jika disebarkan ke orang lain," tegasnya.

Lebih lanjut, ia mengingatkan bahwa ghibah tidak hanya terbatas pada menyebarkan keburukan, tetapi juga bisa berupa menyebarkan informasi faktual yang tidak disukai oleh orang yang bersangkutan. 

"Saat berpuasa, berhati-hatilah dalam membagikan informasi yang bisa masuk dalam kategori ghibah. Banyak sekali berita yang beredar, bahkan berita yang tidak benar sekalipun. Jangankan berita palsu, dalam Islam, menceritakan berita yang benar tentang seseorang namun tidak disukai oleh orang tersebut, juga termasuk ghibah," ujarnya.

Baca juga: Benarkah Curhat Termasuk Ghibah? Begini Penjelasan Buya Yahya, Bagaimana Hukumnya Menurut Islam

Meskipun ghibah saat berpuasa tidak membatalkan puasa, ia dapat membatalkan pahala puasa tersebut. 

"Puasa seseorang sah, dari terbit fajar hingga terbenam matahari, meskipun dia melakukan ghibah. Namun, pahala puasa tersebut bisa hilang," jelasnya.

Ustaz Abdul Matin pun mengutip sebuah hadits yang mengingatkan bahwa perbuatan ghibah dapat merusak amalan puasa

Hadits tersebut berbunyi: "Barang siapa yang tidak mampu meninggalkan perkataan palsu, baik dalam bentuk ucapan maupun tulisan, dan tidak mampu menghindari perbuatan tersebut, maka tidak ada gunanya bagi orang itu untuk menjalankan puasa di hadapan Allah."

Halaman 1/2
Tags:
berita viralghibahpuasa
Rekomendasi untuk Anda

BERITA TERKINI

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved