Khazanah Islam
Benarkah Curhat Termasuk Ghibah? Begini Penjelasan Buya Yahya, Bagaimana Hukumnya Menurut Islam
Bisa menjadi masalah di kemudian hari jika curhat dengan sembarang orang atau bukan ustadz dan praktisi di bidangnya.
Editor: Sinta Manila
TRIBUNNEWSMAKER.COM - Curhat menjadi hal yang digemari banyak orang terkhusus para wanita.
Banyak informasi pribadi yang disampaikan ke orang lain melalui curhat, lalu apakah curhat ini dosa layaknya ghibah?
Pasalnya dengan mencurahkan keluh kesah hati, orang sedikit merasa lega dan mendapatkan pandangan baru dari orang lain.
Baca juga: Mengeluh Anak Sangat Nakal dan Malas Belajar, Buya Yahya Berikan 7 Rahasia Mendidik Anak: Dipeluk
Bagaimana hukum ghibah dan curhat dalam Islam?
Apakah curhat kepada orang yang dipercaya juga termasuk ghibah.
Berikut ini pendakwah Buya Yahya menjelaskan mengenai keluh kesah seseorang kepada orang tertentu yang biasanya disebut Curhat.
Buya Yahya merupakan pengasuh Pondok Pesantren Al-Bahjah mengatakan ada hal-hal yang harus dibatasi agar Curhat tak terjerumus ke Ghibah.
Setiap permasalahan bisa diceritakan atau didiskusikan kepada seseorang yang tepat misalnya ustadz atau Ustadzah atau praktisi di bidangnya.
Curhat atau curahan hati telah umum dilakukan orang atau seseorang demi memecahkan perkara yang sedang dihadapi atau unek-unek yang dimiliki.
Buya Yahya menjelaskan ada sebagian orang yang mempunyai tugas sebagai tempat mengadu atau curhat misalnya ustadz dan ketua majelis.
Baca juga: Hukum Orang Tua Mencampuri Urusan Rumah Tangga Anaknya, Buya Yahya Beri Penjelasan dan Peringatan!

"Apakah tidak boleh jamaahnya curhat? Kita tidak mengatakan jangan ada orang curhat, jika ada orang yang datang kepada ustadz berarti atas dasar husnudzhon insya Allah benar karena tidak ngomong dengan sembarang orang, harapannya ada solusi, itu sah," jelas Buya Yahya dikutip Banjarmasinpost.co.id dari kanal youtube Al-Bahjah TV.
Misalnya seseorang memiliki masalah dalam rumah tangganya atau masalah rebutan waris.
Hal ini bukan berarti menceritakan aib atau kejelekan keluarga, melainkan mengupayakan solusi dari masalah tersebut kepada ustadz atau ketua majelis.
Jikalau curhat dengan sembarang orang dikhawatirkan akan menyebar dan jadi bahan gunjingan.
"Bagi Anda atau para ustadz yang mampu menyelesaikan maka selesaikan, namun jika tidak mampu selesaikan antarkan orang itu kepada orang yang bisa menyelesaikan," paparnya.
Sumber: Tribun Medan
Sehelai Rambut Kelihatan di Jidat saat Shalat, Apakah Tetap Sah? Ulama Buya Yahya Jelaskan Hukumnya |
![]() |
---|
Hukum Keluar Angin dari Kemaluan Depan Wanita, Apakah Sama dengan Kentut? Ini Penjelasan Buya Yahya |
![]() |
---|
Menikah dengan Suami Orang, Apakah Juga Termasuk Jodoh? Buya Yahya Jelaskan dari Pandangan Islam |
![]() |
---|
Demi Tutup Aib Anak Hasil Zina, Bolehkah Pakai bin Ayahnya saat Ijab Kabul? Buya Yahya Beri Panduan |
![]() |
---|
Najis Tercampur karena Pakaian Direndam Sabun, Buya Yahya Beri Panduan Menyucikan Sesuai Syariat |
![]() |
---|