Breaking News:

Berita Viral Hari Ini

Pengangkatan CPNS & PPPK 2024 Diundur Hingga Oktober 2025, Apakah Kebagian Gaji dan THR Lebaran?

Pengangkatan CPNS dan PPPK 2024 ditunda 6 bulan hingga Oktober 2025, apakah tetap kebagian gaji dan THR Lebaran?

Editor: Talitha Desena
Dok. BKD Jatim
PENUNDAAN PENGANGKATAN CPNS: Pengangkatan CPNS dan PPPK 2024 ditunda 6 bulan hingga Oktober 2025 

Dijelaskan bahwa PPPK akan menerima gaji sesuai dengan golongan dan masa kerjanya.

Pegawai PPPK akan mendapatkan gaji setelah mereka menandatangani perjanjian kerja dan juga keputusan pengangkatan yang telah diterbitkan oleh instansi.

Jadi pegawai PPPK harus melaksanakan tugas yang dibuktikan dengan Surat Perintah Melaksanakan Tugas (SPMT) sebelum resmi menerima gaji.

Baca juga: 32 Link Aktif Pengumuman Akhir CPNS 2024 Instansi Pusat, Pastikan Nama dan Nomor Peserta Sesuai

Ilustrasi CPNS BKN.
PENUNDAAN PENGANGKATAN CPNS: Ilustrasi CPNS BKN. (infobanknews.com)

DPR Minta Lulusan PPPK CASN 2024 Tetap Digaji Sebelum Diangkat 2026

Komisi II Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) menegaskan untuk pemerintah tetap memberikan gaji kepada para Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja atau PPPK walaupun jadwal pengangkatannya ditunda hingga Maret 2026.

Anggota Komisi II DPR RI, Giri Ramanda Kiemas pun meminta untuk Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB) dapat berkoordinasi dengan Kementerian dalam negeri untuk menemukan solusi pembayaran gaji tersebut.

"Ini harus segera dilaksanakan, koordinasi dengan kementerian dalam negeri, agar kawan-kawan di daerah bisa membayar gaji mereka melalui barang dan jasa, yang secara aturan sudah dilarang melalui Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2023" ujar Giri dalam Raker Komisi II dengan Kementerian PAN-RB, dan BKN dikutip Kamis (6/3/2025).

Ia pun menekankan bahwa solusi pemberian upah ini harus segera dipecahkan. Pasalnya para PPPK ini menunggu tidak hanya beberapa bulan saja namun lebih dari satu tahun.

"Kan kita nunggu setahun nih. Maka nggak mungkin kita tidak menggaji orang selama setahun, 3 bulan. (Berarti kan kalau 12 bulan, tambah 3 bulan, 15 bulan tanpa gaji, alangkah kejam kita dengan mereka," ujarnya.

(Tribunnewsmaker.com/Tribunpriangan.com/Lulu Aulia Lisaholith)

Tags:
berita viral hari iniCPNSPPPK2024diundurditundagajiTHR
Berita Terkait
AA

BERITA TERKINI

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved