Berita Viral Hari Ini
Tanggal Pencairan THR untuk ASN, PPPK & Driver Ojol, Ini Cara Perhitungan Besaran Nominal Tunjangan
Simaklah tanggal pencairan THR untuk ASN, PPPK dan juga driver ojek online, ini cara perhitungan besaran nominal tunjangan
Editor: Talitha Desena
Simaklah tanggal pencairan THR untuk ASN, PPPK dan juga driver ojek online, ini cara perhitungan besaran nominal tunjangan
TRIBUNNEWSMAKER.COM - Tunjangan Hari Raya (THR) merupakan salah satu bentuk penghargaan yang diberikan kepada pekerja menjelang Hari Raya, termasuk bagi aparatur sipil negara (ASN), pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja (PPPK), serta driver ojek online. Menjelang Lebaran 2025, banyak pihak yang menantikan informasi mengenai jadwal pencairan THR untuk kelompok-kelompok tersebut. Setiap instansi dan sektor memiliki ketentuan dan jadwal pencairan yang berbeda, baik bagi ASN dan PPPK yang menerima THR melalui pemerintah, maupun driver ojek online yang biasanya mendapatkan tunjangan dari platform tempat mereka bekerja. Oleh karena itu, penting bagi masing-masing pihak untuk mengetahui kapan dan bagaimana proses pencairan THR ini berlangsung, agar dapat merencanakan kebutuhan menjelang Lebaran dengan lebih baik.
Baca juga: Jadwal Penukaran Uang Baru untuk THR Lebaran Idul Fitri 2025, Daftar di pintar.bi.go.id, Ini Caranya
Jadwal tanggal pencairan Tunjangan Hari Raya (THR) untuk aparatur sipil negara (ASN) di tahun 2025 belum diketahui pasti.
Menteri Keuangan, Sri Mulyani, menyampaikan bahwa proses finalisasi masih dilakukan oleh Presiden Prabowo Subianto.
Ia menegaskan, Peraturan Presiden mengenai THR ASN akan diumumkan langsung oleh Presiden.
"Kalau tanya THR, bapak presiden sedang dalam proses untuk menyelesaikan ya," katanya di Istana Kepresidenan Jakarta, Jumat (7/3/2025).
Begitu pun terkait besaran THR, Sri Mulyani masih belum dapat mengungkapkannya.
Baca juga: Jadwal Pencairan THR PNS Lebaran 2025, Total Rp 50 T Cair Paling Cepat 3 Minggu Sebelum Hari-H

"Segera. InsyaAllah," ucapnya.
Sebelumnya, Presiden Prabowo telah memastikan bahwa THR bagi ASN akan dicairkan pada Maret 2025.
Sementara itu, Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi, Rini Widyantini, menjelaskan bahwa alokasi anggaran untuk gaji ke-13 dan THR ASN telah disiapkan oleh Menteri Keuangan.
"Alokasi anggaran untuk masing-masing instansi pemerintah sudah disiapkan," katanya dalam sebuah video yang disiarkan oleh Kemenpan RB pada hari Jumat, 7 Maret 2025.
Pemberian THR dan gaji ke-13 ini menjadi bentuk apresiasi pemerintah kepada ASN yang telah memberikan layanan terbaik kepada masyarakat.
Selain itu, keduanya juga merupakan bagian dari kebijakan untuk kesejahteraan ASN.
Baca juga: THR PNS & Karyawan Swasta Kapan Cair? Ini Jadwal, Aturan serta Jumlahnya, Ada Sanksi Jika Tak Diberi

Bagaimana Perhitungan Besaran THR?
Di Indonesia, pemberian THR diatur dalam Peraturan Menteri Ketenagakerjaan Nomor 6 Tahun 2016 tentang Tunjangan Hari Raya (THR).
Setiap instansi, diwajibkan untuk menyalurkan THR menjelang Hari Raya Keagamaan, seperti Idul Fitri bagi umat Islam.
Sumber: Banjarmasin Post
Usai Didemo Besar, Bupati Sudewo Muncul di KPK, Warga Pati Sudah Muak Minta Kepala Daerahnya Dibui |
![]() |
---|
Usai Didemo Gegara PBB Naik 250 Persen, Bupati Pati Sudewo Mendadak Dipanggil KPK Jakarta, Ada Apa? |
![]() |
---|
Terungkap Motif Imam Hidayat Bunuh Nurminah hingga Jasadnya Dicor, Pelaku Sakit Hati dan Cemburu |
![]() |
---|
Kesaksian Karyawan Lihat Istri Dwi Hartono Otak Pembunuhan Kacab Bank Kabur, Sebut Kini Bangkrut |
![]() |
---|
Tampang Antonius Kosasih, Eks Direktur PT Taspen Korupsi Rp1 T, Beri Mobil & Tanah Untuk 2 Pacarnya |
![]() |
---|