Breaking News:

Berapa Besaran THR yang Lebaran 2025 yang Akan Diterima Driver Ojol? Ini Kata Prabowo

Pemerintah mengimbau kepada seluruh perusahaan layanan angkutan berbasis aplikasi untuk memberi bonus Hari Raya kepada pengemudi dan kurir online.

Editor: Fitriana
Choirul Arifin/Tribunnews
THR UNTUK DRIVER OJOL - Driver ojek online menunggu penumpang di shelter Stasiun Tanah Abang, Jakarta. Presiden RI Prabowo Subianto telah mengimbau perusahaan penyedia jasa ojek daring terkait THR para mitra mereka. 

Ketua Serikat Pekerja Angkutan Indonesia (SPAI) Lily Pujiati menyatakan para pengemudi ojol dan pekerja aplikasi online menginginkan THR diberikan dalam bentuk uang tunai, bukan bahan pokok.

"Tuntutan kami, bahwa kami harus mendapatkan THR berupa uang, bukan berupa bahan pokok. (Untuk mekanisme penghitungan THR) kita serahkan ke Kemenaker karena beliau yang punya aturan dan punya rumusan," ujar Lily saat berorasi dalam aksi demonstrasi.

Lily juga menyoroti perihal hubungan kemitraan antara pengemudi ojol dengan perusahaan aplikasi.

Baca juga: Pengangkatan CPNS & PPPK 2024 Diundur Hingga Oktober 2025, Apakah Kebagian Gaji dan THR Lebaran?

Menurut dia, pengemudi ojol seharusnya sudah bisa dikategorikan sebagai pekerja, bukan mitra karena mereka memiliki pekerjaan tetap dan penghasilan dari aplikasi.

Hingga kini, pemerintah masih menggodok aturan terkait THR bagi pekerja di sektor transportasi berbasis aplikasi.

Sementara itu, Menteri Ketenagakerjaan (Menaker) Yassierli menyatakan bahwa aturan mengenai THR bagi pengemudi ojek online ditargetkan terbit pada pekan pertama Maret 2025.

"Sudah finalisasi, finalisasi. Insya Allah minggu ini (terbit). Target kita minggu ini," ujar Yassierli dalam siaran YouTube Kompas TV pada Selasa (3/3/2025).

Artikel ini telah tayang di Kompas.com.

Sumber: Kompas.com
Tags:
THR ojolLebaran 2025driver ojolPrabowo Subiantobesaran THR ojolberapa THR ojol
Berita Terkait
AA

BERITA TERKINI

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved