Berapa Besaran THR yang Lebaran 2025 yang Akan Diterima Driver Ojol? Ini Kata Prabowo
Pemerintah mengimbau kepada seluruh perusahaan layanan angkutan berbasis aplikasi untuk memberi bonus Hari Raya kepada pengemudi dan kurir online.
Editor: Fitriana
TRIBUNNEWSMAKER.COM - Kabar gembira untuk para driver ojek online, lebaran tahun ini akan mendapatkan tunjangan hari raya (THR).
Hal itu sehubungan dengan imbuan Presiden Prabowo Subiyanto agar perusahaan penyedia memberikan THR Idul Fitri 1446 Hijriah/2025 Masehi kepada mitra pengemudi.
Imbauan tersebut disampaikan Prabowo di Istana Merdeka, Jakarta Pusat, Senin (10/3/2025).
Hal itu disampaikan di hadapan sejumlah pengemudi ojek online, CEO PT GoTo Gojek Tokopedia Tbk (GOTO) Patrick Walujo, dan CEO Grab Anthony Tan.
"Pemerintah mengimbau kepada seluruh perusahaan layanan angkutan berbasis aplikasi untuk memberi bonus Hari Raya kepada pengemudi dan kurir online," kata Prabowo, Senin (10/3/2025) dikutip dari Kompas.com.
Dalam imbauan tersebut, Prabowo menyarankan agar bonus atau THR harus berupa uang tunai.
Lalu berapa besaran THR yang akan diterima driver ojol?
Adapun besarannya disesuaikan dengan keaktifan kerja para pengemudi.
Prabowo mengungkapkan, saat ini terdapat kurang lebih 250.000 pekerja pengemudi dan kurir online yang aktif. Sementara sekitar 1 juta-1,5 juta lainnya berstatus part time.
"(Bonus Hari Raya) Dalam bentuk uang tunai dengan mempertimbangkan keaktifan kerja," ujar Prabowo.
Baca juga: Jadwal Pencairan THR Pensiunan PNS 2025, Pastikan Dapat Dana 100 Persen Jelang Idul Fitri 1446 H
Lebih lanjut, mantan Menteri Pertahanan menyebut bahwa besaran dan mekanisme pemberian bonus Hari Raya akan dirundingkan dengan Menteri Ketenagakerjaan (Menaker) Yassierli.
Prabowo berharap, kebijakan ini membuat para pengemudi ojek online (ojol) dapat merasakan libur, mudik, dan Idul Fitri dalam keadaan yang baik.
"Ini kita serahkan dan nanti akan dirundingkan dan akan disampaikan oleh Menteri Ketenagakerjaan melalui Surat Edaran," kata Prabowo.
Sebelumnya diberitakan, puluhan pengemudi ojol, kurir online, dan pekerja aplikasi online menggelar aksi unjuk rasa di Kementerian Ketenagakerjaan pada 17 Februari 2025.
Mereka menuntut adanya aturan yang mewajibkan pemberian THR.