Breaking News:

Kasus Kapolres Ngada

Fakta-fakta TKP Eks Kapolres Ngada Lancarkan Aksi Cabuli Bocah Bawah Umur, Hotel Pesan Sendiri

Kelanjutan pemeriksaan kasus eks Kapolres Ngada yang cabuli anak-anak di bawah umur, hotelnya pesan sendiri.

Editor: Delta LP
Dok. Humas Polres Ngada
KASUS KAPOLRES NGADA - Inilah fakta-fakta TKP yang dijadikan tempat eks Kapolres Ngada lancarkan aksinya cabuli bocah di bawah umur. 

Bayar Rp 3 Juta

Penyidik Direktorat Reserse dan Kriminal Umum (Ditkrimum) Kepolidian Daerah (Polda) Nusa Tenggara Timur (NTT) terus mendalami kasus Kepala Kepolisian Resor (Kapolres) nonaktif Ngada, Ajun Komisaris Besar Polisi (AKBP) Fajar Widyadharma Lukman, yang terlibat dugaan pencabulan tiga anak di bawah umur di Kota Kupang.

Dari hasil penyelidikan hingga ke tingkat penyidikan, polisi telah memeriksa sembilan orang sebagai saksi.

Dari sembilan saksi ini, seorang di antaranya berperan sebagai perantara yang membawa korban bertemu Fajar.

"Yang bersangkutan mengorder anak tersebut melalui seseorang yang berinisial F dan disanggupi oleh F untuk menghadirkan anak tersebut," kata Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Kepolisian Daerah NTT, Komisaris Besar Polisi (Kombespol) Hendry Novika Chandra, kepada Kompas.com, Rabu (12/3/2025).

KAPOLRES NGADA DITANGKAP - Potret Kapolres Ngada NTT, AKBP Fajar Widyadharma Lukman Sumaatmaja, yang ditangkap Propam Polri atas dugaan terlibat kasus narkoba, pornografi dan pencabulan terhadap 3 anak. Jumlah harta AKBP Fajar jadi sorotan lantaran dinilai tak lazim.
KAPOLRES NGADA DITANGKAP - Potret Kapolres Ngada NTT, AKBP Fajar Widyadharma Lukman Sumaatmaja, yang ditangkap Propam Polri atas dugaan terlibat kasus narkoba, pornografi dan pencabulan terhadap 3 anak. Jumlah harta AKBP Fajar jadi sorotan lantaran dinilai tak lazim. (Instagram/mediapolresngada)

Hendy menyebut, korban adalah seorang anak perempuan berusia enam tahun, yang tinggal di Kota Kupang.

Saksi F lalu membawa anak tersebut ke Fajar yang menanti di salah satu kamar hotel yang ada di Kota Kupang.

Setelah itu, F diberi imbalan sebesar Rp 3 juta, sedangkan sang anak tidak dikasih uang.

Korban hanya dibawa makan dan bermain-main oleh F. Sang anak kemudian dicabuli Fajar di hotel.

Saat beraksi, Fajar merekam dan menyebar ke situs porno Australia. Otoritas Australia lalu menyelidiki video itu, ternyata berlokasi di Kota Kupang.

Otoritas Australia kemudian melaporkan ke Pemerintah Indonesia hingga kasus itu mencuat ke publik.

"Untuk videonya, dari Polda NTT hanya menerima soft copy dari Mabes Polri," kata Hendry.

Hingga saat ini, Fajar masih diperiksa di Mabes Polri dan kasus ini masih terus berjalan. (TribunNewsmaker/Kompas.com)

Sumber: Tribunnews.com
Tags:
Kapolres NgadaNTTFajar Widyadharma Lukman
Rekomendasi untuk Anda
AA

BERITA TERKINI

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved