Breaking News:

2 Versi Kronologi Kasus Anak Yatim Piatu Diduga Ditendang Polisi di Asahan hingga Tewas, Narkoba?

Polisi menyebut bahwa Pandu positif menggunakan narkoba. Sementara, keluarga menyebut keterangan polisi itu fitnah.

Editor: Rizkia
Kolase Twitter/Tribun Medan/Tribun Bengkulu
YATIM PIATU DITENDANG POLISI - Kolase foto ilustrasi oknum polisi (Kanan) dan anak yatim piatu yang diduga ditendang oleh polisi hingga meninggal dunia, Rabu (12/03/2025). Korban Pandu Brata Siregar (18), pelajar sekolah menengah atas (SMA) swasta di Kabupaten Asahan diduga dianiaya oleh oknum polisi pada Minggu (9/3/2025). 

TRIBUNNEWSMAKER.COM - Ada beda kronologi versi keluarga korban dan polisi dalam kasus dugaan anggota polisi menendang anak yatim piatu hingga tewas,

Diketahui, peristiwa ini terjadi di Kabupaten Asahan, Sumatra Utara.

Adapun korban diketahui seorang pelajar kelas 12 di SMA swasta di Kisaran, yang bernama Pandu Brata Siregar (18).

Pandu juga merupakan seorang anak yatim piatu.

Diduga, Pandu mengalami tindak penganiayaan oleh oknum polisi itu saat sedang menonton balap liar, Minggu (9/3/2025).

Meninggalnya Pandu memantik aksi unjuk rasa yang dilakukan Gerakan Mahasiswa Kristen Indonesia (GMKI) Asahan di Mapolres Asahan, Rabu (12/3/2025).

Mengenai detail peristiwa meninggalnya Pandu, polisi dan keluarga memiliki dua versi kronologi yang berbeda.

Polisi menyebut bahwa Pandu positif menggunakan narkoba. Sementara, keluarga menyebut keterangan polisi itu fitnah.

Berikut kronologi dari masing-masing pihak selengkapnya:

YATIM PIATU DITENDANG POLISI
YATIM PIATU DITENDANG POLISI - Kolase foto ilustrasi oknum polisi (Kanan) dan anak yatim piatu yang diduga ditendang oleh polisi hingga meninggal dunia, Rabu (12/03/2025). Korban Pandu Brata Siregar (18), pelajar sekolah menengah atas (SMA) swasta di Kabupaten Asahan diduga dianiaya oleh oknum polisi pada Minggu (9/3/2025).

Kronologi Versi Polisi

Kasi Humas Polres Asahan Iptu Anwar Sanusi menjelaskan, peristiwa ini berawal pada Minggu (9/3/2025) sekitar pukul 00.30 WIB.

Awalnya, pihak Polsek Simpang Empat mendapatkan laporan dari warga tentang adanya sekelompok pemuda yang akan melakukan balap liar.

Balap liar itu diduga akan berlangsung di Jalan Sungai Lama, Desa Perkebunan Hessa, Kecamatan Simpang Empat, Kabupaten Asahan.

Menanggapi laporan tersebut, polisi pun mendatangi lokasi kejadian.

Setelah sampai di lokasi kejadian, lanjut Anwar, polisi menemukan segerombolan anak muda yang berjumlah kurang lebih 50 orang.

Halaman
123
Tags:
yatim piatuAsahanSumatera Utarapenganiayaan
Rekomendasi untuk Anda
AA

BERITA TERKINI

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved