Breaking News:

Cara Tukar Uang Baru di BCA Tanpa Ribet & Antre, Ada 3 Syarat, Bisa juga Lewat Layanan Kas Keliling

Berikut cara dan syarat tukar uang baru di BCA, tak perlu antre, bisa juga ditukarkan lewat layanan kas keliling.

Editor: ninda iswara
KOMPAS.com/GARRY LOTULUNG
TUKAR UANG BARU - Jadwal penukaran uang baru Bank Indonesia 2025 di Jawa Barat dokumen Kompas.com (11/3/2025). Berikut cara dan syarat tukar uang baru di BCA, tak perlu antre, bisa juga ditukarkan lewat layanan kas keliling. 

TRIBUNNEWSMAKER.COM - Menjelang Idul Fitri, banyak orang yang memilih untuk menukarkan uang mereka dengan uang baru.

Tujuannya jelas, agar saat memberikan Tunjangan Hari Raya (THR) kepada kerabat, kesan yang diberikan lebih istimewa dengan uang yang masih baru.

Untuk memperkuat daya beli masyarakat dan meningkatkan ekonomi selama bulan Ramadan, Bank Indonesia (BI) selaku pengawas keuangan negara, setiap tahunnya mengadakan program penukaran uang baru menjelang Lebaran.

Program ini bertujuan untuk memperlancar aktivitas ekonomi selama Ramadan dan menyambut Hari Raya dengan semangat yang baru.

Baca juga: Jadwal Penukaran Uang Baru Lebaran 2025 di BI Masih Ada 2 Periode, Daftar Dulu di pintar.bi.go.id

Program penukaran uang baru ini sudah menjadi tradisi setiap tahun, termasuk untuk Idul Fitri 2025 yang akan datang.

Tidak hanya menyediakan layanan penukaran uang baru secara keliling, BI juga bekerja sama dengan sejumlah bank komersial di Indonesia, salah satunya Bank BCA, untuk mempermudah akses penukaran bagi masyarakat.

Bagi nasabah Bank BCA, proses penukaran uang baru cukup sederhana.

Nasabah hanya perlu menyiapkan beberapa persyaratan dan mengikuti prosedur yang telah ditentukan.

Untuk membantu masyarakat yang ingin mengikuti program ini, kami telah merangkum informasi mengenai syarat dan tata cara penukaran uang baru di Bank BCA, agar lebih memudahkan nasabah di berbagai daerah.

Syarat Tukar Uang Baru 2025 

Terdapat 3 syarat penukaran uang di Bank, terutama di Bank BCA, berikut penjelasannya:

1. Datang sesuai dengan waktu dan tanggal yang dipilih sebelumnya. 

2. Uang yang akan ditukarkan harus dalam jumlah yang sesuai, dikelompokkan berdasarkan pecahan dan tahun emisi, serta disusun dalam posisi yang seragam. 

3. Batas maksimal penukaran uang baru ditetapkan sebesar Rp4,3 juta per orang.

Cara Tukar Uang Baru di BANK BCA 

1. Konfirmasi dulu ke bank BCA terdekat apakah menyediakan jasa penukaran atau tidak, dengan mendatangi langsung maupun menghubungi kontak BCA melalui Halo BCA di nomor 1500888, email halobca@bca.co.id, dan WhatsApp 08111500998. 

2. Saat akan menukar uang baru di BCA, nasabah perlu mempersiapkan beberapa persyaratan, yaitu kartu tanda penduduk (KTP) asli, kartu ATM atau buku tabungan BCA, serta uang lama yang ingin ditukarkan.

3. Jika menyediakan jasa tersebut, maka silahkan datang ke bank BCA terdekat. 

4. Perhatikan batas penukaran uang. Pada tahun 2025 ini, batas maksimal penukaran uang melalui BI "Pintar" yakni Rp4,3 juta, dengan rincian Rp50.000 sebanyak 30 lembar, Rp20.000 sebanyak 25 lembar, Rp10.000 sebanyak 100 lembar, Rp5.000 sebanyak 200 lembar, dan Rp2.000 sebanyak 100 lembar. 

5. Ikuti arahan selama di bank.

6. Komunikasikan bahwa ingin menukarkan uang, sehingga akan diberi nomor antrean sesuai dengan kebutuhan nasabah.

7. Tunggu nomor antrean dipanggil, dan ikuti arahan staf BCA untuk menukarkan uang.

8. Setelah proses selesai, staf BCA akan memberi uang baru sesuai dengan jumlah uang yang ditukarkan.

Catatan: Untuk uang lama yang ditukarkan juga perlu mengikuti beberapa kriteria. Pastikan uang yang ditukarkan tidak robek maupun rusak parah, jangan distaples, dilem, atau bahkan diselotip. Selain itu, sebaiknya nasabah memisahkan uang berdasarkan pecahan dan tahun emisinya untuk mempermudah penukaran.

Setelah semua syarat sudah dipersiapkan, termasuk menyesuaikan denominasi uang sesuai ketentuan BCA, nasabah bisa mendatangi BCA terdekat yang membuka layanan tukar uang. 

Baca juga: Lokasi Penukaran Uang Baru di Jawa Barat Jelang Lebaran 2025, Cek Jadwal Selengkapnya

Gunakan Jalur Web pintar.bi.go.id

Selain melakukan penukaran uang di BCA, Bank Indonesia (BI) memfasilitasi masyarakat untuk menukarkan uang melalui layanan kas keliling. 

Layanan ini memungkinkan masyarakat menukarkan uang dengan tempat dan waktu yang sudah ditentukan untuk mempermudah penukaran uang.

Masyarakat yang ingin menukarkan uang menggunakan layanan ini dengan cara:

1. Akses web pintar.bi.go.id

2. Pilih menu "Penukaran Uang Rupiah Melalui Kas Keliling,"

2. Pilih provinsi sesuai tempat tinggal

3. Pilih lokasi terdekat dan waktu yang tersedia

4. Isi data diri, dan jumlah uang yang akan ditukarkan sesuai jenis pecahan yang sudah ditentukan

5. Lakukan pemesanan dan dapatkan bukti pemesanan untuk ditunjukkan ke petugas saat jadwal penukaran uang tiba. 

6. Saat menukarkan uang sesuai jadwal, jangan lupa membawa uang sesuai dengan jumlah yang dipilih dan bawa KTP asli sesuai data diri yang dimasukkan saat mendaftar.

(TribunNewsmaker/TribunPriangan)

Tags:
cara tukar uang baruBCA
Berita Terkait
AA

BERITA TERKINI

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved