Breaking News:

4 Kasus Libatkan Polisi, Eks Kapolres Ngada hingga Band Sukatani, Prabowo Diminta Evaluasi Polri

Berikut kasus-kasus yang melibatkan oknum polisi, mulai dari pencabulan anak oleh eks Kapolres Ngada AKBP Fajar hingga intimidasi Band Sukatani.

|
Editor: Noviana
Kolase Tribunnewsmaker.com
KASUS LIBATKAN OKNUM - Kolase kasus Eks Kapolres Ngada NTT, AKBP Fajar Widyadharma Lukman (kiri), kasus salah tangkap pencari bekicot Kusyanto (tengah), dan kasus intimidasi terhadap Band Sukatani, diunggah Jumat (14/3/2025). Presiden Prabowo Subianto diminta turun tangan evaluasi Polri. 

TRIBUNNEWSMAKER.COM - Belakangan ini, publik dihebohkan dengan rentetan berita yang melibatkan oknum polisi.

Mulai dari pembungkaman dan intimidasi yang dialami Band Sukatani, kekerasan korban salah tangkap di Grobogan, Jawa Tengah, hingga kasus pembunuhan anak kandung berusia dua bulan oleh oknum Intel Polda Jateng.

Terkini, kasus eks Kapolres Ngada, Nusa Tenggara Timur, AKBP Fajar Widyadharma Lukman Sumaatmaja tengah menjadi sorotan.

KASUS ASUSILA - Eks Kapolres Ngada AKBP Fajar Widyadharma Lukman Sumaatmaja ditetapkan sebagai tersangka kasus asusila dan narkoba. Pada pekan depan Senin (17/3/2025), AKBP Fajar bakal menjalani sidang etik.
KASUS ASUSILA - Eks Kapolres Ngada AKBP Fajar Widyadharma Lukman Sumaatmaja ditetapkan sebagai tersangka kasus asusila dan narkoba. Pada pekan depan Senin (17/3/2025), AKBP Fajar bakal menjalani sidang etik. (Tribunnews.com/ Reynas Abdila)

AKBP Fajar resmi ditetapkan tersangka pencabulan terhadap 3 anak dan pelecehan pada 1 orang dewasa.

Selain kekerasan seksual, ia juga dijerat pasal pornografi lantaran mengunggah rekaman pelecehan tersebut ke situs darkweb.

Menyikapi hal ini, Direktur Eksekutif Amnesty International Indonesia, Usman Hamid mendorong Presiden Prabowo Subianto untuk turun tangan.

Baca juga: Eks Kapolres Ngada Resmi Tersangka, Data Korban Bertambah, Polisi Temukan 8 Video Kekerasan Seksual

Pihaknya juga meminta DPR RI, dan Komisi Kepolisian Nasional (Kompolnas) turut mengevaluasi Polri.

Hal ini diungkapkan Usman Hamid menyusul sejumlah kasus kekerasan, pencabulan, salah tangkap hingga intimidasi yang melibatkan polisi.

“Tanpa evaluasi yang serius dari Presiden, DPR, Kompolnas, Polri maupun pengawasan dan kontrol yudikatif, tidak mengherankan jika kasus-kasus serupa akan terus terjadi,” ujar Usman Hamid dalam keterangannya, Selasa (11/3/2025).

Usman mengatakan, seharusnya polisi menjadi pengayom dan pelindung masyarakat, bukan sebaliknya.

“Polisi dididik, dilatih, dan dipersenjatai negara untuk melindungi warga, bukan malah melakukan pembunuhan di luar hukum seperti yang diduga terjadi di Sulawesi Utara maupun salah tangkap dan penganiayaan yang diduga menimpa seorang warga pencari bekicot di Jawa Tengah,” kata Usman Hamid.

Baca juga: Kode Prabowo Subianto, Sebut Jaksa Agung sedang Kejar Seseorang hingga Adanya Penghasut Mahasiswa

Menurut dia, jika tindakan para oknum ini dibiarkan, pemerintah dinilai telah membiarkan anggota polisi terus menerus melakukan pelanggaran hak asasi manusia (HAM).

“Rentetan kasus ini harus menjadi alarm yang serius bagi kepolisian untuk segera melakukan reformasi yang menyeluruh di tubuh kepolisian,” ujar Usman Hamid.

Dia menegaskan, kasus-kasus pelanggaran yang ada harus diusut tuntas secara transparan.

Lalu, pelakunya harus disanksi secara pidana agar menghadirkan keadilan bagi korban maupun keluarganya.

Halaman
1234
Tags:
Kapolres NgadaSukatanipolisiPolriPrabowoPrabowo SubiantoDPRoknum
Rekomendasi untuk Anda
AA

BERITA TERKINI

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved