Sakit Hati 9 Kali Diturunkan Petugas KAI, Pria Ini Nekat Bakar Gerbong Kereta Api di Stasiun Tugu
M (17) nekat membakar tiga gerbong kereta cadangan yang terparkir di Stasiun Tugu, Rabu (12/3/2025) karena sakit hati 9 kali diturunkan dari kereta.
Editor: Fitriana
TRIBUNNEWSMAKER.COM - Sakit hati jadi motif pria berinisial M asal Jakarta nekat membakar gerbong kereta api di Stasiun Tugu Yogyakarta.
M yang merupakan penyandang disabilitas sensorik itu mengaku sudah sembilan kali diturunkan dari kereta.
Puncak dari sakit hati itu, M yang baru berusia 17 tahun nekat membakar tiga gerbong kereta cadangan yang terparkir di Stasiun Tugu, Rabu (12/3/2025).
Hal itu diungkapkan M dalam pemeriksaan oleh Direktur Reserse Kriminal Umum (Dirreskrimum) Polda DIY, Kombes Pol FX Endriadi dengan bantuan ahli bahasa isyarat.
“Yang bersangkutan ternyata disabilitas sensorik, tidak bisa berbicara. Kami dari tim lidik minta bantuan juru bahasa isyarat,” ujar Endriadi saat dihubungi Kompas.com, Kamis (13/03/2025).
Konflik yang dialami M dengan PT Kereta Api Indonesia (KAI) terjadi secara berulang.
“Berdasarkan keterangan yang kami minta, yang bersangkutan sakit hati dengan KAI karena pernah bermasalah dengan KAI sebanyak 9 kali,” ucap Endriadi.
M diketahui sering menaiki kereta api tanpa tiket pada tahun 2023 dan 2024.
Karena itu, ia beberapa kali diturunkan oleh petugas di stasiun berikutnya, yang kemudian menimbulkan rasa sakit hati.
“Yang bersangkutan sering naik kereta api tanpa tiket, 2023, 2024 ada beberapa kali. Sehingga sering diturunkan dari kereta, dia sakit hati,” tambahnya.
Berdasarkan keterangan beberapa kepala stasiun, M memang sering naik tanpa tiket dan diturunkan oleh petugas.
“Dari keterangan beberapa kepala stasiun, dia sering diturunkan karena tanpa tiket. Dari data yang kami terima, ada beberapa kali,” pungkas Endriadi.
Baca juga: Terungkap! Misteri Kasus Mayat Ibu & Anak di Toren Jakarta, Utang Rp 90 Juta dan Modus Gandakan Uang
Proses Penangkapan
Sebelumnya, polisi menangkap M sesaat setelah peristiwa kebakaran terjadi. Penangkapan dilakukan di kawasan Malioboro.
“Berdasarkan hasil olah TKP dan didukung keterangan labfor, Ditreskrimum Polda DIY dan Polresta Yogyakarta telah mengamankan satu orang laki-laki,” ujar Endriadi.
Pria berusia 17 tahun ini tidak memiliki pekerjaan dan merupakan warga Jakarta.