Berita Viral
Geger! Pengurus RW Berkeliling Minta THR Rp1 Juta ke Banyak Perusahaan, Polisi Ambil Tindakan
Belakangan ini, beredar surat edaran dari pengurus RW 02 Tambora, Jakarta Barat. Kini pelaku diboyog polisi.
Editor: Sinta Darmastri
Menanggapi hal tersebut, Febri meminta maaf dan berharap perusahaan-perusahaan yang merasa keberatan dengan permintaan ini dapat langsung berkomunikasi dengan pengurus RW 02.
Baca juga: Janji Ridwan Kamil Jika Jadi Gubernur, Siapkan Dana Rp 100-200 Juta bagi Tiap RW di Jakarta
"Kami mohon maaf jika ada kesalahpahaman. Jika ada yang merasa tidak setuju, bisa langsung disampaikan," ujarnya.
Sementara itu, pihak kepolisian setempat kini tengah memeriksa pengurus RW terkait dengan kasus ini.
Kapolsek Tambora, Kompol Kukuh Islami, mengonfirmasi bahwa surat edaran telah ditarik dari peredaran, dan sanksi telah diberikan kepada pengurus RW yang bersangkutan.
"Kami telah memanggil pengurus RW tersebut untuk dimintai keterangan, dan kelurahan setempat juga telah memberikan sanksi," kata Kukuh, Jumat (14/3/2025).
Kepolisian juga mengimbau kepada masyarakat agar segera melaporkan jika menemukan surat edaran serupa di masa depan.
"Jika ada yang menemukan surat seperti ini, segera laporkan ke pihak berwenang agar dapat segera ditindaklanjuti," tegas Kukuh.
(Tribunnewsmaker.com/TribunJatim.com)