Breaking News:

Info GTK 2025

Langkah-Langkah Cek Info GTK 2025 dan PTK.Datadik untuk Mendapatkan Tunjangan Sertifikasi Guru

Berikut ini langkah-langkah cek Info GTK 2025 dan PTK.Datadik untuk mendapatkan tunjangan sertifikasi untuk para Guru.

Editor: Sinta Darmastri
Handout via Sripoku
INFO GTK 2025 -- Tangkap layar dari laman https://info.gtk.dikdasmen.go.id/. Inilah panduan lengkap verifikasi rekening guru di Info GTK 2025 untuk pencairan tunjangan. 

TRIBUNNEWSMAKER.COM - Berikut ini langkah-langkah cek Info GTK 2025 dan PTK.Datadik untuk mendapatkan tunjangan sertifikasi untuk para Guru.

Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Kemdikbudristek) baru-baru ini mengumumkan pembaruan terkini mengenai Info GTK (Informasi Guru dan Tenaga Kependidikan) untuk tahun 2025.

Platform resmi Info GTK, yang menyajikan data GTK berdasarkan Data Pokok Pendidikan (Dapodik), kini telah mengalami pembaruan sistem.

Sebagai langkah penting, para guru dan tenaga kependidikan diminta untuk memeriksa kembali data dan rekening mereka melalui Info GTK guna memastikan bahwa informasi yang tertera sudah tervalidasi dengan benar.

Hal ini penting untuk memastikan akses yang tepat ke platform Info GTK dan menghindari akses ke situs palsu yang berisiko membahayakan data pribadi.

Informasi yang ada di data Info GTK akan digunakan untuk berbagai keperluan administrasi, termasuk penerbitan SK Tunjangan Profesi (SKTP).

Baca juga: Tunjangan Profesi Guru 2025, Cek 11 Kode Info GTK dan Langkah Verifikasi Rekening dengan Mudah

Panduan Login Info GTK 2025 untuk Cek Tunjangan Sertifikasi Guru

Guru dan tenaga kependidikan yang ingin mengecek tunjangan sertifikasi dapat mengakses Info GTK 2025 secara online melalui laman info.gtk.kemdikbud.go.id atau ptk.datadik.dikdasmen.go.id. Berikut panduan lengkap cara login serta informasi yang tersedia di dalamnya.

Cara Login Info GTK untuk Cek Tunjangan

  1. Kunjungi situs Info GTK.
  2. Masukkan username, password, dan kode captcha.
  3. Gunakan akun PTK Dapodik yang sudah terdaftar.
  4. Klik tombol Login.
  5. Periksa data yang ditampilkan.
  6. Jika data sudah benar, klik Cetak untuk menyimpan atau mencetak data.
  7. Jika terdapat kesalahan, segera hubungi Operator Sekolah untuk perbaikan.

Baca juga: Mudah! Cara Akses Info GTK 2025 di Link ptk.datadik.kemdikbud.go.id, Cek Tunjangan Sertifikasi Guru

Cara Login PTK.Datadik untuk Akses Info GTK

  1. Buka laman PTK.Datadik.
  2. Klik Login Menggunakan SSO.
  3. Masukkan username/email dan password sesuai akun PTK Dapodik.
  4. Klik tombol Masuk.
  5. Pilih menu Biodata, lalu klik Buka Info GTK.
  6. Pastikan semua data yang ditampilkan sudah benar.
  7. Jika data valid, klik Cetak.
  8. Jika ada kesalahan, segera lakukan perbaikan data.

Informasi yang Tersedia di Info GTK dan PTK.Datadik

Portal Info GTK dan PTK.Datadik menyediakan berbagai informasi penting bagi guru, antara lain:

  • Verifikasi Data Tunjangan Profesi
  • Data Individu Berdasarkan Dapodik
  • Status NUPTK dalam Database Arsip NUPTK
  • Status Kelulusan Sertifikasi Pendidik
  • Tugas Tambahan dan Rombongan Belajar (Rombel)
  • Riwayat Pendidikan Formal dan Sertifikasi Pendidik
  • Status Verifikasi Ijazah S1/D4

Jika laman Info GTK sedang dalam perbaikan, guru masih dapat mengakses informasi tunjangan dan status kepegawaian melalui PTK.Datadik sebagai alternatif.

Baca juga: Cara Akses Info GTK 2025 Melalui HP Android dan Website Resmi guru.kemdikbud.go.id

Cek Info GTK 2025 Melalui Dapodik SSO

Bagi guru yang ingin mengecek Info GTK melalui Dapodik SSO, ikuti langkah-langkah berikut:

  1. Buka situs https://ptk.datadik.kemdikbud.go.id/.
  2. Klik tombol "Login Menggunakan SSO".
  3. Masukkan username/email dan password dari akun PTK yang terdaftar di Dapodik.
  4. Klik tombol Masuk, lalu pilih menu Biodata.
  5. Scroll ke bawah dan klik "Buka Info GTK" untuk melihat data.
  6. Pastikan semua data valid, lalu klik Cetak untuk mencetak Info GTK.

Hasil cetakan Info GTK dapat digunakan sebagai dokumen pendukung dalam proses pencairan tunjangan sertifikasi guru. Pastikan dokumen ini diserahkan kepada admin Sistem Informasi Manajemen Tunjangan (Simtun) di wilayah masing-masing.

(Tribunnewsmaker.com/Sonora.id)

Tags:
Info GTK 2025GTKRuang GTK
Berita Terkait
AA

BERITA TERKINI

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved