Breaking News:

Polisi Gugur Ditembak di Lampung

Tak Cuma Tembak Polisi, Kopka Basarsyah Punya Peran Penting di Acara Judi Sabung Ayam Lampung

Terungkap peran lain Kopka Basarsyah, terduga penembakan 3 polisi di Way Kanan, Lampung. Benarkah bandar judi sabung ayam?

Editor: Noviana
YouTube Tribun MedanTV
PENEMBAKAN POLISI - Kolase potret Kopka Basyarsyah alias Kopka B, terduga pelaku penembakan 3 anggota polisi Polda Lampung di Way Kanan, Lampung. Kopka Basyarsyah resmi ditangkap oleh anggota PM TNI AD Selasa (18/3/2025). 

"Ada yang menyebut jarak 6 meter dan ada yang menyebut 13 meter," kata Helmy saat konferensi pers di Mapolda Lampung, Rabu (19/3/2025).

Menurutnya, fakta itu diketahui dari hasil autopsi jenazah tiga anggota polisi dan prarekonstruksi di TKP.

Namun, fakta itu harus dikuatkan dengan bukti secara ilmiah melalui pengujian balistik dan metalurgi.

Baca juga: Tampang Anggota TNI Terduga Pelaku Penembakan 3 Polisi di Way Kanan Lampung, Penangkapan Ricuh

Helmy menjelaskan, saksi Z adalah penjudi yang datang karena diundang oleh oknum Kopka B ke arena judi sabung ayam di Kampung Karang Manik pada Senin (17/3/2024).

"Saksi mengenal dan mengetahui oknum itu adalah anggota TNI," katanya.

Saksi Z juga mengatakan bahwa kedua oknum TNI, yakni Kopka B dan Peltu L, membawa senjata api (senpi) yang diselipkan di pinggang dan senpi laras panjang.

"Lalu empat orang dari 13 anggota polisi yang melakukan penggerebekan juga melihat oknum itu menembak dengan senjata laras panjang," kata Helmy.

Sementara itu, Pangdam II Sriwijaya Mayjen TNI Ujang Darwis mengatakan kasus ini diinvestigasi bersama Polda Lampung.

"Nanti kita cari dulu senjatanya, nanti dicek, uji balistiknya apakah sesuai atau tidak," kata dia.

Ujang menambahkan, pihaknya berharap agar kasus ini segera selesai sehingga bisa diketahui apa yang sebenarnya sedang terjadi.

Baca juga: 5 Poin Revisi UU TNI Disorot Mahfud MD, Bandingkan dengan Dwifungsi ABRI Zaman Orde Baru

Akui Tembak Polisi

Dua anggota TNI, yaitu Peltu Lubis dan Kopka Basarsyah, sudah mengakui melakukan penembakan terhadap tiga polisi saat pembubaran judi sabung ayam di Way Kanan, Lampung pada Senin (17/3/2025).

Namun, hingga saat ini, kedua pelaku yang berasal dari Koramil Negara Batin itu tidak kunjung ditetapkan menjadi tersangka.

Pangdam II/Sriwijaya, Mayjen TNI Ujang Darwis, mengungkapkan, meski telah mengakui melakukan penembakan, kedua anggota TNI tersebut memang belum ditetapkan menjadi tersangka.

Pasalnya, kata Darwis, perlu adanya dua alat bukti sehingga Lubis dan Basarsyah bisa ditetapkan menjadi tersangka.

Tak cuma itu, dia juga mengatakan penetapan tersangka juga perlu diperkuat dengan keterangan saksi dan hasil olah tempat kejadian perkara (TKP).

Halaman
123
Tags:
TNIpolisiLampung
Rekomendasi untuk Anda
AA

BERITA TERKINI

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved