Breaking News:

Info GTK 2025

Cara Verifikasi Rekening di Info GTK 2025, Ini Arti Kode 01, 02, 04, 06, 07, 08, 13, 16, 17, 19, 99

Inilah cara verifikasi rekening di Info GTK 2025, simak arti kode 01, 02, 04, 06, 07, 08, 13, 16, 17, 19, 99.

Kolase TribunNewsmaker.com/ Freepik
INFO GTK 2025 - Inilah cara verifikasi rekening di Info GTK 2025, simak arti kode di dalamnya. 

Cara Verifikasi Rekening di Info GTK 2025, Ini Arti Kode 01, 02, 04, 06, 07, 08, 13, 16, 17, 19, 99

TRIBUNNEWSMAKER.COM - Info GTK 2025 memuat berbagai kode terkait validasi Tunjangan Profesi Guru (TPG).

Guru perlu memahami arti kode tersebut agar tidak mengalami kendala dalam pencairan tunjangan.

Verifikasi Data Rekening menjadi langkah penting untuk memastikan kelancaran proses pencairan.

 

Salah satu langkah penting adalah segera melakukan Verifikasi Data Rekening sesuai ketentuan yang berlaku.

Verifikasi Data Rekening dapat dilakukan melalui situs resmi Info GTK yaitu di https://info.gtk.dikdasmen.go.id/.

Saat melakukan Verifikasi Data Rekening, Anda akan melihat sejumlah kode berupa angka mulai dari 01 hingga 99.

Baca juga: Langkah Validasi Nomor Rekening di Info GTK 2025, Cek Sertifikat Guru Akses info.gtk.dikdasmen.go.id

Kode berupa angka mulai dari 02, 04, 06, 07, 08, 13, 16, 17, hingga 19 itu adalah kode Validasi TPG.

Letak Validasi TPG ada di bagian bawah setelah bapak/ibu guru berhasil login ke Info GTK menggunakan username dan password.

Setiap kode Validasi TPG memiliki arti tersendiri berdasarkan angka yang muncul.

INFO GTK 2025 - Situs Info GTK 2025 terbaru untuk cek tunjangan sertifikasi guru.Ini cara cek SKTP bagi guru PPPK yang baru lulus.
INFO GTK 2025 - Situs Info GTK 2025 terbaru untuk cek tunjangan sertifikasi guru.Ini cara cek SKTP bagi guru PPPK yang baru lulus. (SURYAMALANG.COM/Canva)

Simak arti Kode Validasi TPG 2025 pada Info GTK dikutip dari akun Instagram @indratataethnic dan channel YouTube Bang Qowy:

Kode 01: Beban Mengajar Tidak Linier

Kode ini muncul jika seorang guru mengajar mata pelajaran yang tidak sesuai dengan sertifikasinya.

Misalnya, seorang guru Matematika mengajar Seni Budaya.

Akibatnya, data di Dapodik tidak terbaca, dan statusnya menjadi Tidak Memenuhi Syarat (TMS).

Solusinya, guru perlu memastikan beban mengajar sesuai dengan sertifikasi yang dimilikinya. 

Kode 02: Beban Mengajar Tidak Memenuhi Syarat

Guru yang mendapatkan kode ini berarti jumlah jam mengajarnya belum memenuhi syarat minimal untuk mendapatkan tunjangan.

Jika ini terjadi, guru harus menambah jam mengajar sesuai ketentuan atau mengajukan perbaikan data di Dapodik.

Baca juga: Langkah Akses Info GTK 2025 untuk Cek Tunjangan Sertifikasi Guru, Secara Langsung / PTK Datadik

Kode 04: Status Info GTK Belum Valid untuk TPG 2025

Kode ini diberikan kepada guru yang belum bersertifikasi atau Nomor Registrasi Guru (NRG) belum terbit.

Untuk mengatasi ini, guru dapat berkoordinasi dengan operator profesi di tingkat kabupaten/kota atau provinsi guna memastikan penerbitan NRG. 

Kode 06: Akun Tidak Aktif atau Usia Pensiun

Jika seorang guru mendapatkan kode ini, berarti sistem mendeteksi bahwa akun guru tersebut tidak aktif atau sudah memasuki usia pensiun (60 tahun ke atas).

Jika terjadi kesalahan, segera laporkan ke Dinas Pendidikan setempat.

Kode 07: Menunggu Penerbitan SKTP

Guru dengan kode ini tinggal menunggu proses penerbitan Surat Keputusan Tunjangan Profesi (SKTP).

Jika SKTP sudah terbit, guru akan diminta menandatangani SPJ sebelum tunjangan cair.

INFO GTK 2025 - Desain info gtk 2025 yang diolah dari aplikasi visual Canva, Senin (10/3/2025). Simak info gtk 2025 terbaru, Ini cara validasi Nomor Rekening di Info GTK 2025.
INFO GTK 2025 - Desain info gtk 2025 yang diolah dari aplikasi visual Canva, Senin (10/3/2025). Simak info gtk 2025 terbaru, Ini cara validasi Nomor Rekening di Info GTK 2025. (Kolase TribunNewsmaker.com/TRIBUNKALTIM.CO/NISA ZAKIYAH VIA CANVA)

Kode 08: Status Valid, Tinggal Menunggu Pencairan

Kode ini adalah kabar baik bagi guru karena berarti statusnya telah valid, SKTP sudah terbit, dan hanya tinggal menunggu pencairan tunjangan ke rekening bank.

Kode 13: Menunggu Validasi Rekening

Kode ini menunjukkan bahwa pengusulan SKTP masih dalam proses karena rekening guru masih perlu divalidasi.

Guru dapat mengecek rekening yang terdaftar di Info GTK dan berkoordinasi dengan bank terkait jika diperlukan.

Kode 16: Menunggu Pengusulan oleh Operator Tunjangan

Jika kode ini muncul, berarti status Info GTK sudah valid, tetapi SKTP belum terbit karena masih menunggu pengusulan oleh operator tunjangan.

Pastikan operator segera melakukan pengusulan agar tidak terjadi keterlambatan pencairan.

Kode 17: Guru Sertifikasi Tidak Aktif Permanen

Kode ini diberikan jika seorang guru berpindah dari Kemendikdasmen ke Kementerian Agama (Kemenag).

Dalam kasus ini, guru tidak lagi berhak menerima TPG dari Kemendikbud.

Kode 19: Sertifikasi Tidak Valid

Kode ini muncul jika mata pelajaran yang diajarkan tidak sesuai dengan ijazah yang dimiliki.

Jika ada kesalahan, guru bisa melakukan verifikasi melalui Dinas Pendidikan setempat.

Kode 99: Guru di Luar Naungan Kemendikdasmen

Jika seorang guru mengajar di Kemenag tetapi masih terdaftar di Info GTK Kemendikbud, kode ini akan muncul.

Dalam hal ini, guru harus memastikan data mereka diperbarui sesuai dengan institusi tempat mereka mengajar.

Cara Verifikasi Rekening di Info GTK 

Sementara itu, berikut cara verifikasi rekening di https://info.gtk.dikdasmen.go.id/ untuk proses pencairan tunjangan guru seperti TPG, TKG, dan Tambahan Penghasilan tahun 2025:

1. Cek Data Rekening 

Masuk ke akun infoGTK di https://info.gtk.dikdasmen.go.id milik Anda dan periksa status rekening.

2. Cek Status Rekening 

- Valid: Rekening telah diverifikasi dan siap digunakan

- Menunggu verifikasi: Proses pengecekan oleh pihak bank masih berlangsung.

- Tidak Valid: Terdapat kesalahan, segera lakukan perbaikan melalui SIMTUN.
 
3. Validasi Rekening

Jika rekening benar, maka konfirmasi kepemilikan.

Jika ada kesalahan, segera hubungi operator SIMPTUN di Dinas Pendidikan setempat.

Diketahui, Verifikasi Data Rekening Guru adalah proses pengecekan dan konfirmasi rekening yang digunakan untuk penyaluran tunjangan guru ASN daerah.

Tujuan Verifikasi Data Rekening Guru tak lain untuk memastikan pembayaran tunjangan yang tepat dan lancar.

Demikian disampaikan Direktur Jenderal GTK dan Pendidikan Guru Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah (Kemendikdasmen), Prof Nunuk Suryani melalui akun Instagram-nya.

"Terkait tunjangan kepada guru, pastikan pencairan tunjangan guru ke rekening guru berjalan lancar tanpa kendala dengan melakukan verifikasi rekening di infoGTK," tulis Prof Nunuk seperti dikutip dari Tribunnews.com.

Verifikasi Data Rekening penting dilakukan karena memastikan rekening masih aktif, mencegah kesalahan pencairan tunjangan, dan menghindari penundaan pembayaran akibat salah rekening.

Prof Nunuk pun mengimbau agar para guru memastikan rekening yang digunakan masih aktif.

Jika ada perubahan, lanjut Prof Nunuk, segera laporkan ke Dinas Pendidikan.

"Jangan lupa melakukan validasi ulang jika data rekening dinyatakan tidak valid," katanya.

Informasi lebih lanjut, para guru dapat menghubungi operator SIMTUN di Dinas Pendidikan setempat atau cek laman infoGTK.

"Jangan sampai tunjangan tertunda hanya karena data yang tidak sesuai. Yuk, segera verifikasi sekarang!" tulis Prof Nunuk.

 Demikian info gtk 2025 terbaru. Semoga bermanfaat! 

(TribunNewsmaker.com/ TribunKaltim)

 

Sumber: Tribun Kaltim
Tags:
rekeningInfo GTK 2025tunjangan
Berita Terkait
AA

BERITA TERKINI

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved