Breaking News:

Ramadan 2025

Apakah Bayi Baru Lahir Wajib Zakat Fitrah di Ramadan 2025? Simak Penjelasan Buya Yahya

Orang yang wajib membayar zakat fitrah adalah yang memiliki harta lebih untuk disedekahkan kepada golongan yang berhak mendapatkannya.

Editor: Sinta Darmastri
Tribunkaltim.co
ZAKAT FITRAH - Bayi baru lahir, apakah wajib membayar zakat fitrah? Begini penjelasan Buya Yahya, agar lebih terang. 

TRIBUNNEWSMAKER.COM - Menjelang Idulfitri, umat Muslim di seluruh dunia dipenuhi dengan kegembiraan, namun ada satu kewajiban yang harus dilaksanakan, yakni membayar zakat fitrah.

Zakat fitrah adalah ibadah yang wajib bagi setiap Muslim yang memenuhi syarat, dan menjadi bagian dari rukun Islam yang keempat.

Sebagai salah satu bentuk pengabdian kepada Allah, zakat fitrah tidak hanya sekadar kewajiban, tetapi juga sarana untuk membersihkan diri dan menyucikan harta.

Orang-orang yang wajib membayar zakat fitrah adalah yang memiliki harta lebih untuk disedekahkan kepada golongan yang berhak mendapatkannya atau tidak mampu.

Lantas, bagaimana ketentuan membayar zakat fitrah di bulan Ramadan bagi bayi yang baru lahir?

Sebelum itu, Anda perlu memahami dulu kriteria orang yang wajib membayar zakat fitrah atau syarat wajib menurut Islam.

Baca juga: Zakat Fitrah Ramadan 2025, Ketahui 8 Penerima yang Berhak dan Catat Aturan Shahihnya

Syarat wajib zakat fitrah

1. Beragama Islam

Dalam Islam, selain untuk membersihkan harta, zakat juga berguna untuk menolong dan mempererat hubungan sesama muslim.

2. Berakal dan Balig

Balig dapat diartikan sebagai cukup umur, sedangkan berakal berarti ia sadar dan tidak mengalami gangguan jiwa.

Anak-anak dan orang dengan gangguan kejiwaan tidak diwajibkan mengeluarkan zakat.

Dalam hal ini, kewajiban mereka ditanggungkan kepada wali yang mengelola harta mereka.

3. Orang yang Merdeka

Budak tidak wajib membayar zakat fitrah karena dia berada dalam kekuasaan orang lain.

Justru, siapa yang menjadi tuannya itulah yang wajib membayarkannya, sebab tuan tersebut pemilik harta dari hambanya.

Halaman
123
Tags:
zakat fitrahzakat malRamadanBuya Yahya
Rekomendasi untuk Anda
AA

BERITA TERKINI

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved