Ramadan 2025
Apakah Bayi Baru Lahir Wajib Zakat Fitrah di Ramadan 2025? Simak Penjelasan Buya Yahya
Orang yang wajib membayar zakat fitrah adalah yang memiliki harta lebih untuk disedekahkan kepada golongan yang berhak mendapatkannya.
Editor: Sinta Darmastri
4. Mampu
Orang yang wajib membayar zakat fitrah adalah mereka yang memiliki makanan atau harta lebih untuk memenuhi kebutuhan pokok pada Idul Fitri dan malamnya.
Adapun orang yang tidak memiliki makanan yang lebih pada malam dan hari Idul Fitri, maka dia tidak wajib membayar zakat fitrah.
5. Hartanya Penuh Diperoleh dengan Cara Halal
Apabila seseorang memiliki harta secara penuh, bisa menikmatinya, dan tidak menyangkut hak-hak orang lain, maka ia wajib berzakat.
Harta yang dizakati juga haruslah dimiliki dengan cara yang halal, karena Allah hanya menerima sesuatu yang diperoleh dengan cara yang baik dan halal.
Baca juga: Besaran Zakat Fitrah & Fidyah 2025, Ini Cara Bayar Secara Online Lewat Baznas, Klik www.baznas.go.id
Zakat fitrah bayi baru lahir
Zakat fitrah merupakan zakat yang wajib dikeluarkan oleh umat Muslim, baik laki-laki, perempuan, dewasa, maupun anak-anak sebagai bentuk santunan kepada fakir miskin.
Bagaimana ketentuan zakat fitrah bagi bayi baru lahir?
Menurut penjelasan Buya Yahya, bagi seseorang yang lahir sebelum Magrib di hari terakhir bulanX Ramadan dan masih hidup hingga masuk Idul Fitri, maka ia wajib dikeluarkan zakatnya.
Sedangkan bayi yang lahir setelah Magrib di malam Idul Fitri, ia tidak wajib dikeluarkan zakatnya karena tidak sempat menemui bulan Ramadan.
"Syarat wajibnya adalah menemui dua waktu, yaitu bulan Ramadan dan Syawal meskipun hanya sesaat," jelasnya.
Sebagaimana dalam hadits:
فَرَضَ رَسُولُ اَللَّهِ – صلى الله عليه وسلم – زَكَاةَ اَلْفِطْرِ, صَاعًا مِنْ تَمْرٍ, أَوْ صَاعًا مِنْ شَعِيرٍ: عَلَى اَلْعَبْدِ وَالْحُرِّ, وَالذَّكَرِ, وَالْأُنْثَى, وَالصَّغِيرِ, وَالْكَبِيرِ, مِنَ اَلْمُسْلِمِينَ, وَأَمَرَ بِهَا أَنْ تُؤَدَّى قَبْلَ خُرُوجِ اَلنَّاسِ إِلَى اَلصَّلَاةِ
“Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam mewajibkan zakat fitrah sebanyak satu sha' kurma atau satu sha' gandum, atas budak dan orang merdeka, laki-laki dan perempuan, anak kecil dan orang besar dari kalangan orang Islam. Dan beliau memerintahkan agar ditunaikan sebelum orang-orang pergi menunaikan shalat ('idul Fitri).” (Muttafaq Alaih).
Baca juga: Kapan Mulai Membayar Zakat Fitrah 2025? Ini Waktu Terbaiknya, Simak Syarat, Doa & Bacaan Niat