Breaking News:

Ramadan 2025

Apakah Membayar Zakat Fitrah Online di Ramadan 2025 Sah? Simak Hukum dan Ijab Kabulnya!

Dengan kata lain, pembayaran zakat fitrah baik secara tunai langsung atau melalui platform digital tetap sah selama memenuhi syarat dan ketentuan.

Editor: Sinta Darmastri
Tribunkaltim.co
ZAKAT FITRAH ONLINE - Dengan kata lain, pembayaran zakat fitrah baik secara tunai langsung atau melalui platform digital tetap sah selama memenuhi syarat dan ketentuan. 

TRIBUNNEWSMAKER.COM - Seiring dengan pesatnya perkembangan teknologi digital, banyak aspek kehidupan kita yang kini dapat dilakukan secara online, tak terkecuali dalam hal pembayaran zakat fitrah.

Di bulan Ramadan 2025 ini, masyarakat semakin dimudahkan dengan adanya pilihan untuk membayar zakat fitrah secara online.

Namun, pertanyaan yang sering muncul adalah, bagaimana sebenarnya hukum pembayaran zakat fitrah secara online?

Apakah ada perbedaan dalam tata cara pelaksanaannya, terutama terkait dengan ijab qabul yang biasanya dilakukan dalam transaksi zakat secara langsung?

Unsur pokok dalam zakat fitrah adalah pemberi zakat (muzakki), harta zakat, dan penerima zakat (mustahik).

Adapun unsur penting lainnya, meskipun tidak wajib dalam penyerahan zakat fitrah, yaitu pernyataan muzakki dan doa mustahik.

Dikutip dari laman Badan Amil Zakat Nasional (Baznas), pembayaran zakat fitrah secara online sudah dikaji oleh ulama-ulama di Indonesia.

Baca juga: Apakah Bayi Baru Lahir Wajib Zakat Fitrah di Ramadan 2025? Simak Penjelasan Buya Yahya

Mengingat ijab qabul tidak termasuk salah satu rukun dan syarat sah zakat fitrah, maka pembayaran secara online tetap sah dan afdol.

Hukum bayar zakat fitrah online tetap sah selama orang yang membayarkan zakat tersebut mengucapkan niat zakat fitrah.

Oleh karenanya, meski pembayaran dilakukan secara online, pembayar zakat atau muzakki harus tetap mengucapkan niat zakat fitrah.

Ini dilakukan agar hukum bayar zakat fitrah Ramadan 2025 secara online tetap sah.

Melakukan pembayaran zakat fitrah secara online memberi kemudahan dan kepraktisan bagi umat muslim yang tak sempat datang ke masjid.

Saat ini pun sudah ada banyak lembaga pengelola zakat yang menyediakan layanan bayar zakat fitrah online, salah satunya Baznas milik pemerintah.

Berkaitan dengan itu, berikut bacaan niat dan tata cara membayar zakat fitrah secara online.

Niat Zakat Fitrah

Pembayaran zakat fitrah bisa diwalikan oleh orangtua atau saudara.

Halaman
123
Tags:
Ramadanzakat fitrahdoa Lailatul Qadar
Rekomendasi untuk Anda
AA

BERITA TERKINI

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved