Breaking News:

Program 100 Hari Kerja

Program 100 Hari Kerja Bupati Bekasi Ade Kuswara Kunang, Insentif untuk Guru Ngaji dan Ketua RT/RW

Inilah program 100 hari kerja Bupati dan Wakil Bupati Bekasi, Jawa Barat, Ade Kuswara Kunang dan Asep Surya Atmaja.

Editor: Delta LP
Newsmaker Kolase/Wikipedia
100 HARI KERJA - Inilah program 100 hari kerja Bupati dan Wakil Bupati Bekasi, Jawa Barat, Ade Kuswara Kunang dan Asep Surya Atmaja. 

Mulai dari para camat, kepala bagian umum, para kepala dinas hingga pj sekretaris daerah dan pj bupati bekasi.

Semua itu dilakukannnya bersama Wakil Bupati Bekasi dr Asep Surya Atmaja guna diskusi dan konsolidasi program kerjanya saat memimpin Kabupaten Bekasi nanti.

Baca juga: Program 100 Hari Kerja Bupati Bekasi Ade Kuswara Kunang, Bedah Rumah Warga Miskin & Bursa Kerja

"Karena memang APBD 2025 sudah diparipurnakan, jadi kami sedikit-sedikit anggaran yang tidak mengganggu program lain, kami masukan ke program kami. Nanti maksimalnya program mami di 2026 untuk APBD 2026," kata Ade.

Ade menjelaskan, ada sejumlah program prioritas dibawah kepemimpinannya.

Yakni, pendidikan, kesehatan, ketenagakerjaan, sarana dan pra sarana di Kabupaten Bekasi.

Ia juga menginginkan pembangunan merata di seluruh wilayah Kabupaten Bekasi.

"Kabupaten Bekasi mau dibawa pembangunannya semua mantap, pembangunan semua merata, mau dari utara, timur, barat dan selatan itu rata semua," jelasnya. 

Masa Transisi Darurat Bencana

Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bekasi menetapkan status Transisi Darurat Bencana ke pemulihan selama 14 hari, mulai 19 Maret hingga 1 April 2025.

Sebelumnya Pemkab menetapkan status Tanggap Darurat Bencana usai dilanda bencana pada 3 Maret 2025 lalu.

Keputusan ini diambil untuk memastikan pemulihan pasca-bencana banjir, longsor, curah hujan ekstrem, abrasi, angin kencang, dan puting beliung yang melanda sejumlah wilayah.

"Iya hasil rapat evaluasi kami tetapkan menjadi status masa transisi darurat bencana mulai hari ini 19 Maret hingga 1 April 2025," kata Bupati Bekasi Ade Kuswara Kunang di Cikarang, Rabu (19/3/2025).

100 HARI KERJA - Bupati Bekasi, Ade Kuswara Kunang saat menyampaikan sambutannya dalam Rapat Paripurna di Gedung DPRD, Kompleks Pemkab Cikarang Pusat, Kamis (20/02/2025) kemarin. Ade paparkan program 100 hari kerjanya.
100 HARI KERJA - Bupati Bekasi, Ade Kuswara Kunang saat menyampaikan sambutannya dalam Rapat Paripurna di Gedung DPRD, Kompleks Pemkab Cikarang Pusat, Kamis (20/02/2025) kemarin. Ade paparkan program 100 hari kerjanya. (Dok. Humas Pemkab Bekasi)

Menurut Ade Kuswara Kunang, perubahan status ini dilakukan setelah hasil evaluasi menunjukkan bahwa banjir telah surut di sebagian besar wilayah Kabupaten Bekasi, menyisakan satu desa terdampak, yaitu Huripjaya di Kecamatan Babelan.

Sebagai langkah pemulihan jangka panjang, Pemkab Bekasi akan melakukan normalisasi sungai dan kali, serta menerbitkan surat edaran ke tingkat desa yang menginstruksikan sosialisasi penertiban bangunan liar dan pemeliharaan lingkungan.

"Instruksi ini akan diberikan kepada seluruh pemangku kepentingan di kecamatan dan desa agar lebih peduli dalam menjaga lingkungan," ucapnya. 

Halaman
123
Sumber: Warta Kota
Tags:
Ade Kuswara KunangBekasiAsep Surya Atmaja
Berita Terkait
AA

BERITA TERKINI

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved