Profil Kepala Daerah
Rekam Jejak Benny Indra Ardhianto Wakil Bupati Klaten yang Dilantik Prabowo, Pengusaha Gas Elpiji
Berikut rekam jejak Benny Indra Ardhianto Wakil Bupati (Wabup) Klaten yang dilantik Prabowo Subianto.
Editor: Eri Ariyanto
TRIBUNNEWSMAKER.COM - Berikut rekam jejak Benny Indra Ardhianto Wakil Bupati (Wabup) Klaten yang dilantik Prabowo Subianto.
Menurut hasil pleno KPU RI, pasangan Hamenang Wajar - Benny Indra Ardhianto mendapatkan 359.092 suara di Pilkada Klaten 2024.
Dikutip TribunNewsmaker.com dari berbagai sumber, berikut rekam jejak Benny Indra Ardhianto.
Baca juga: Rekam Jejak Hamenang Wajar Bupati Klaten yang Dilantik Prabowo, Pernah Jadi Reporter TV
Sebagian masyarakat Kabupaten Klaten, Jawa Tengah, sepertinya masih asing dengan sosok Benny Indra Ardhianto yang belum pernah mengikuti pilkada.
Kendati demikian, hal tersebut bukan menjadi halangan bagi Benny Indra Ardhianto untuk lebih dekat dengan masyarakat Kabupaten Klaten.
Meski tergolong politisi baru yang bergabung dengan Partai Gerindra pada 2019 lalu, Benny Indra Ardhianto tetap bisa memikat hati masyarakat.
Pelajaran politik didapatkan Benny Indra Ardhianto dari sang ayah yang merupakan Anggota DPRD Kabupaten Klaten, yaitu Hariyanto.
Ditambah lagi Benny Indra Ardhianto juga mendampingi Hamenang Wajar yang merupakan bupati petahana dengan segudang pengalaman.
Benny Indra Ardhianto bisa terpilih menjadi Wakil Bupati Klaten untuk periode 2025-2030.
Namun, Hamenang Wajar - Benny Indra masuk dalam daftar kepala daerah yang sedang dalam proses sidang sengketa Pilkada Jawa Tengah 2024.

Menurut laman mkri.id, pasangan calon nomor urut 2, Widiyarso Herry Wibowo - Wahyu Adhi Demawan melaporkan tiga kejanggalan perolehan suara Pilkada Klaten 2024.
Mulai dari terjadi suara tidak sah sebanyak 43.655, penyelenggaraan Pilkada Klaten 2024 tidak berjalan secara demokratis, dan pembakaran sisa kelebihan surat suara yang dilakukan oleh KPU dengan jumlah 5.158.
Permohonan laporan tersebut ternyata diregistrasi oleh Mahkamah Konsitusi (MK) hingga kini masuk dalam proses persidangan dan lanjut ke tahap pembuktian.
Setelah itu, MK akan menggelar sidang pemeriksaan lanjutan yang akan dilaksanakan pada 7-17 Februari 2025.
Pelantikan kepala daerah yang tidak bersengketa seharusnya dilaksanakan pada 6 Februari 2025, ternyata pemerintah membatalkan hal tersebut.