Program 100 Hari Kerja
Program 100 Hari Kerja Bupati Purwakarta Saepul Bahri Binzein, Terapkan Aturan Baru untuk ASN
Inilah program 100 hari kerja Bupati dan Wakil Bupati Purwakarta, Jawa Barat, Saepul Bahri Binzein dan Abang Ijo Hapidin.
Editor: Delta LP
TRIBUNNEWSMAKER.COM - Inilah program 100 hari kerja Bupati dan Wakil Bupati Purwakarta, Jawa Barat, Saepul Bahri Binzein dan Abang Ijo Hapidin.
Diketahui, Bupati dan Wakil Bupati Purwakarta, Saepul Bahri Binzein dan Abang Ijo Hapidin langsung menerapkan visi misi dan program-program kerjanya.
Saepul Bahri Binzein dan Abang Ijo Hapidin telah dilantik oleh Presiden Prabowo pada 20 Februari 2025 lalu.
Pada program 100 hari kerjanya, Saepul Bahri Binzein atau Om Zein menerapkan sejumlah aturan baru di masa pemerintahannya.
Mulai dari aturan yang akan diterapkan untuk Aparatur Sipil Negara (ASN).
Bupati Purwakarta Saepul Bahri Binzein baru saja meluncurkan kebijakan seragam baru bagi Aparatur Sipil Negara (ASN) di Kabupaten Purwakarta.
Kebijakan ini tercantum dalam Surat Edaran (SE) Nomor 100.3.4/99-Org/2025 yang diterbitkan pada 6 Maret 2025.
Salah satu poin menarik dari kebijakan ini adalah kewajiban ASN untuk mengenakan pakaian khas daerah setiap Rabu.
ASN pria diwajibkan mengenakan pangsi hitam lengkap dengan iket, sementara ASN wanita harus mengenakan kebaya, menambah sentuhan kearifan lokal dalam keseharian mereka.
Bupati Purwakarta atau yang akrab dipanggil Om Zein mengatakan bahwa selain untuk melestarikan budaya sunda, penggunaan baju adat sunda ini sekaligus untuk memperkenalkan kepada masyarakat luas.
Baca juga: Rekam Jejak Saepul Bahri Binzein Bupati Purwakarta yang Dilantik Prabowo, Lulusan Madrasah Aliyah
"Jadi memang setiap hari Rabu, pegawai pemerintahan diwajibkan menggunakan pakaian adat sunda, pangsi hitam untuk laki-laki dan perempuan menggunakan kebaya," ujar Om Zein kepada Tribunjabar.id di Lingkungan Pemkab Purwakarta, Rabu (12/3/2025).
Selain itu, kata dia, kebijakan ini juga mengatur jenis pakaian yang dikenakan ASN berdasarkan hari kerja.
"Setiap Senin, ASN wajib mengenakan Pakaian Dinas Harian (PDH) berwarna khaki, diikuti dengan kemeja putih dan celana atau rok hitam pada hari Selasa," ucapnya.

Kamis menjadi hari untuk mengenakan PDH batik, sementara Jumat lebih fleksibel dengan pilihan pakaian olahraga atau batik. Pada setiap tanggal 17 atau peringatan Hari Ulang Tahun (HUT) Korpri, seluruh ASN diwajibkan mengenakan Batik Korpri.
Tak hanya soal pakaian, Om Zein mengatakan, kebijakan ini juga mengharuskan ASN mengenakan atribut resmi sesuai dengan peraturan yang berlaku, seperti tanda jabatan, lencana Korps Pegawai Republik Indonesia (Korpri), papan nama, dan lambang daerah Kabupaten Purwakarta.
Sumber: Tribun Jabar
Program 100 Hari Kerja Bupati Bungo Jambi Dedy Putra, Siap Tuntaskan 2 Masalah Genting Ini |
![]() |
---|
Program 100 Hari Kerja Wali Kota Sabang Zulkifli Adam, PNS Boleh Tugas Dimana Saja, Asal Kerja Beres |
![]() |
---|
Program 100 Hari Kerja Bupati Siak Riau Afni Z, Diharapkan Tak Cuma Fokus Infrastruktur, tapi SDM |
![]() |
---|
Program 100 Hari Kerja Bupati Magetan Nanik Endang, Minta Seluruh ASN Optimal Melayani Masyarakat |
![]() |
---|
Program 100 Hari Kerja Bupati Bangka Barat Markus, Tak Ada Target tapi Tetap Punya Skala Prioritas |
![]() |
---|