Breaking News:

Jokowi Digugat Lagi Soal Ijazah Palsu: Bayar Utang Negara Jika Kalah, Ijazah Asli Tak Diperlihatkan

Presiden RI ke-7 Joko Widodo (Jokowi) kembali digugat terkait dugaan ijazah palsu, konsekuensinya pun tak main-main jika gugatan itu terbukti.

Editor: Rizkia
ugm.ac.id, KOMPAS.COM/Fristin Intan Sulistyowati
POLEMIK SKRIPSI JOKOWI - Kolase Foto skripsi yang ditulis Joko Widodo (Jokowi) saat menempuh studi di Fakultas Kehutanan, Universitas Gadjah Mada (UGM) Yogyakarta, tahun 1985 dan Foto Presiden ke-7 Joko Widodo (Jokowi) di Wedangan Pendhopo, Jalan Srigading Satu, Kelurahan Mangkubumen, Kecamatan Banjarsari, Kota Surakarta, Jawa Tengah (Jateng), pada Senin (4/11/2024), malam. Presiden RI ke-7 Joko Widodo (Jokowi) kembali digugat terkait dugaan ijazah palsu, konsekuensinya pun tak main-main jika gu 

"Karena jabatannya selama ini tidak sah. Kalau terbukti palsu, utang negara jadi tanggung jawab pribadi. Itu konsekuensi logisnya," jelasnya.

Tim Kuasa Hukum Jokowi Enggan Menunjukkan Ijazah Asli

Semenjak tudingan ijazah palsu mengemuka, pihak Jokowi sama sekali belum secara langsung menunjukkan ijazah asli maupun bukti keasliannya.

Kuasa hukum Presiden Jokowi, Yakup Hasibuan, menyatakan bahwa tuduhan-tuduhan tentang ijazah palsu adalah tidak benar dan menyesatkan.

Ia menantang pihak yang menyebarkan isu tersebut untuk membuktikan tuduhannya di hadapan hukum.

"Kami sampaikan dengan tegas, tuduhan-tuduhan mengenai ijazah palsu Bapak Joko Widodo adalah tidak benar dan itu sangat menyesatkan," ujar Yakup dalam konferensi pers di Senayan, Jakarta Pusat, Senin (14/4/2025).

Yakup menegaskan bahwa pihaknya hanya akan menunjukkan ijazah asli jika diminta secara resmi oleh pengadilan.

"Kami tidak akan menunjukkan ijazah asli Pak Jokowi kecuali berdasarkan hukum dan dimintakan oleh pihak-pihak yang berwenang seperti pengadilan dan sebagainya," ujarnya.

"Tapi jika tidak, untuk apa kami tunjukkan?" imbuhnya.

Rivai Kusumanegara, anggota tim kuasa hukum lainnya, menambahkan bahwa keputusan untuk tidak menunjukkan ijazah asli sudah menjadi kesepakatan tim sejak dua tahun lalu.

"Memang sejak dua tahun lalu kami tim hukum sudah mengkaji dan sepakat untuk tidak menunjukkan ijazah aslinya, sekalipun kami semua sudah melihat langsung secara fisik ijazah aslinya tersebut," katanya.

Tim Kuasa Hukum: Tudingan Ijazah Palsu adalah Pembunuhan Karakter Jokowi

Tim kuasa hukum menyatakan sedang mempertimbangkan langkah hukum terhadap penyebar tudingan ijazah palsu Jokowi

Mereka meminta semua pihak untuk menghentikan narasi-narasi menyesatkan.

"Hentikan narasi-narasi yang menyesatkan, yang merugikan karena kami sudah berdiskusi dan mencanangkan, mencadangkan untuk mengambil langkah hukum," kata Firmanto Laksana, anggota lain tim kuasa hukum Jokowi

Sumber: Kompas.com
Halaman 2 dari 3
Tags:
Jokowiijazah palsuutang negaraUniversitas Gadjah Mada
Rekomendasi untuk Anda

BERITA TERKINI

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved