Breaking News:

Program 100 Hari Kerja

Bupati Sleman Harda Kiswaya Diperiksa, Jadi Saksi Perkara Dana Hibah dan Pariwisata Tahun 2020

Harda Kiswaya diperiksa pada kapasitasnya sebagai mantan Sekda Kabupaten Sleman tahun 2020 lalu.

Editor: Delta LP
TribunJogja/Christi Mahatma
BUPATI SLEMAN DIPERIKSA - Bupati Sleman Harda Kiswaya diperiksa sebagai saksi pada kasus dana hibah dan pariwisata pada 2020 lalu. 

Saat dikonfirmasi, Bupati Sleman Harda Kiswaya membenarkan dirinya sudah diperiksa Kejari Sleman terkait dana hibah Pariwisata.

Pemeriksaan tersebut, kata dia, dalam kapasitasnya sebagai mantan Sekda Kabupaten Sleman.

Harda menekankan bahwa dirinya tidak ingin ada fitnah terhadap siapapun karena menyangkut harkat, harga diri dan nasib seseorang sehingga dalam pemeriksaan Ia menyampaikan apa adanya. 

"Yang saya alami dan yang saya lakukan, saya sampaikan," kata dia. 

BUPATI SLEMAN - Bupati Sleman, Harda Kiswaya, saat memberikan keterangan, Selasa (8/4/2025). Harda Kiswaya mengatakan program WiFi padukuhan saat ini sedang dievaluasi.
BUPATI SLEMAN - Bupati Sleman, Harda Kiswaya, saat memberikan keterangan, Selasa (8/4/2025). Harda Kiswaya mengatakan program WiFi padukuhan saat ini sedang dievaluasi. (TribunJogja/Ahmad Syarifudin)

Harda dipanggil Kejaksaan Negeri Sleman pada Senin (14/4/2025) lalu.

Ia datang dan menjalani pemeriksaan didampingi kuasa hukumnya lebih kurang 2,5 Jam.

Harda datang pada pukul 09.00 dan selesai 11.30 WIB.

Adapun pertanyaan yang diajukan, menurut dia, seputar peran dirinya saat menjabat sebagai Sekda Sleman tahun 2021.

Ia berharap penyidikan dana hibah bisa cepat selesai. Siapa yang salah harus bertanggungjawab. 

"Saya berdoa dan berharap siapapun yang salah ya mempertanggungjawabkan perbuatannya. Kalau salah administrasi kan manusiawi, tapi siapa yang mengambil keuntungan ya yang harus bertanggungjawab," kata dia. (TribunNewsmaker/TribunJogja)

Sumber: Tribun Jogja
Tags:
Harda KiswayaSleman
Rekomendasi untuk Anda
AA

BERITA TERKINI

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved