Program 100 Hari Kerja
Bupati Sleman Harda Kiswaya Diperiksa, Jadi Saksi Perkara Dana Hibah dan Pariwisata Tahun 2020
Harda Kiswaya diperiksa pada kapasitasnya sebagai mantan Sekda Kabupaten Sleman tahun 2020 lalu.
Editor: Delta LP
TRIBUNNEWSMAKER.COM - Bupati Sleman Harda Kiswaya diperiksa sebagai saksi pada kasus dana hibah dan pariwisata pada 2020 lalu.
Penyidikan kasus dugaan korupsi ini masih berlanjut dan memasuki babak baru.
Pada kasus ini, Harda Kiswaya berkapasitas sebagai mantan Sekda Kabupaten Sleman.
Sebelumnya, mantan Bupati Sleman, Sri Purnomo berikut anaknya, Raudi Akmal, juga telah diperiksa Kejaksaan Negeri (Kejari) Sleman.
Harda diperiksa sebagai saksi dalam kapasitasnya sebagai mantan Sekretaris Daerah (Sekda) Sleman, yang juga menjabat Ketua Tim Pelaksana penyaluran dana hibah pariwisata tahun anggaran 2020 senilai puluhan miliar tersebut.
"Pada prinsipnya kami mintai semua keterangan. Termasuk kepada ketua Tim Pelaksana penyaluran dana hibah.
Ketua timnya ya yang sekarang menjabat sebagai Bupati Sleman. Sudah datang ke sini, kami mintai keterangan, kapasitasnya sebagai Ketua tim saat itu," kata Kepala Kejari Sleman, Bambang Yunanto, Rabu (16/4/2025).
Untuk diketahui, dana hibah pariwisata di Kabupaten Sleman ini disalurkan oleh Kementerian Pariwisata dan Ekonomi Kreatif (Kemenparekraf) pada tahun anggaran 2020.
Total pagu anggaran senilai Rp68,5 miliar akan tetapi yang ditransfer dari kas negara ke kas daerah senilai Rp 49.711.272.645.
Dana hibah tersebut ditransfer dua tahap dan penyalurannya diperuntukkan kepada para pelaku wisata di Kabupaten Sleman agar bisa bangkit dan pulih dari dampak pandemi Covid-19.
Meski terkesan lambat, Bambang memastikan penyidikan perkara dana hibah Pariwisata yang menyebabkan kerugian negara hingga Rp10 miliar ini masih berjalan.
Prosesnya memasuki tahapan pemeriksaan terhadap saksi-saksi.
Sejauh ini, kata dia, total ada 362 orang saksi sudah diperiksa.
Baca juga: Program 100 Hari Kerja Bupati Sleman Harda Kiswaya, WiFi Gratis untuk Padukuhan hingga Pasar
Namun demikian, saat ini belum ada penetapan tersangka karena Kejaksaan tidak mau gegabah dan bekerja dengan kehati-hatian.
"Untuk penetapan tersangka kami masih menunggu laporan (hasil pemeriksaan) dari penyidik. Nanti kami pasti akan lakukan expose siapa yang bertanggungjawab dan dijadikan tersangka perkara dana hibah tersebut," katanya.

Sumber: Tribun Jogja
Program 100 Hari Kerja Bupati Bungo Jambi Dedy Putra, Siap Tuntaskan 2 Masalah Genting Ini |
![]() |
---|
Program 100 Hari Kerja Wali Kota Sabang Zulkifli Adam, PNS Boleh Tugas Dimana Saja, Asal Kerja Beres |
![]() |
---|
Program 100 Hari Kerja Bupati Siak Riau Afni Z, Diharapkan Tak Cuma Fokus Infrastruktur, tapi SDM |
![]() |
---|
Program 100 Hari Kerja Bupati Magetan Nanik Endang, Minta Seluruh ASN Optimal Melayani Masyarakat |
![]() |
---|
Program 100 Hari Kerja Bupati Bangka Barat Markus, Tak Ada Target tapi Tetap Punya Skala Prioritas |
![]() |
---|