Breaking News:

Program 100 Hari Kerja

Program 100 Hari Kerja Wali Kota Cilegon Robinsar, Larang Study Tour dan Wisuda di Luar Sekolah

Inilah program 100 hari kerja Wali Kota dan Wakil Wali Kota Cilegon, Banten, Robinsar dan Fajar Hadi Prabowo.

Editor: Delta LP
Newsmaker Kolase/Wikipedia
100 HARI KERJA - Inilah program 100 hari kerja Wali Kota dan Wakil Wali Kota Cilegon, Banten, Robinsar dan Fajar Hadi Prabowo. 

TRIBUNNEWSMAKER.COM - Inilah program 100 hari kerja Wali Kota dan Wakil Wali Kota Cilegon, Banten, Robinsar dan Fajar Hadi Prabowo.

Wali Kota dan Wakil Wali Kota Cilegon, Robinsar dan Fajar Hadi Prabowo langsung menerapkan visi misi dan program-program kerjanya.

Diketahui, Robinsar dan Fajar Hadi Prabowo telah dilantik oleh Presiden Prabowo pada 20 Februari 2025 lalu.

Di awal masa kepemimpinannya, Robinsar melakukan pelarangan study tour bagi setiap sekolahan di Kota Cilegon.

Selain study tour, sekolahan juga tidak boleh menggelar acara wisuda atau pelepasan siswa di luar sekolah.

Larangan itu tertuang dalam surat edaran nomor 497 Tahun 2025 tentang pelaksanaan study tour dan perpisahan atau pelepasan pada satuan pendidikan se Kota Cilegon.

Dalam surat edaran tersebut, bahwa pihak sekolah mulai dari tingkatan PAUD, TK, SD, SMP, hingga SMA/SMK di wilayah Kota Cilegon dilarang menyelenggarakan kegiatan study tour ke luar daerah.

Melansir dari video konten yang diunggah di akun media sosial Instagram pribadinya, Wali Kota Cilegon Robinsar mengatakan, kebijakan tersebut dilakukan untuk mengurangi beban orang tua siswa.

"Kami melarang segala jenis kegiatan study tour, karena kami tahu itu membebani masyarakat, maka dari itu kami larang," ujar Robinsar dikutip dari cuplikan video di akun Instagram @Robinsar19, (4/4/2025).

Selain itu, pelaksanaan wisuda atau pelepasan siswa juga tidak diperbolehkan diselenggarakan di luar sekolah.

Ia menegaskan, pelaksanaan wisuda atau pelepasan siswa dianjurkan untuk dilaksanakan di gedung sekolah saja.

"Ini juga untuk meringankan biaya orang tua siswa," katanya.

Baca juga: Profil Robinsar, Wali Kota Terpilih Pilkada Cilegon 2024, Kalahkan Helldy Agustian & Isro Miraj

Robinsar menegaskan, pihaknya telah memerintahkan kepada Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kota Cilegon agar melakukan pengawasan terhadap sekolah di wilayah Kota Cilegon.

100 HARI KERJA - Wali Kota dan Wakil Wali Kota Cilegon Robinsari dan Fajar Hari Pabowo.
100 HARI KERJA - Wali Kota dan Wakil Wali Kota Cilegon Robinsari dan Fajar Hari Pabowo. (Instagram Robinsar)

"Nanti monitoring akan dilakukan oleh Dindikbud Kota Cilegon untuk melakukan pengawasan di setiap sekolah," ucapnya.

Diketahui, kebijakan larangan study tour baru-baru ini sedang ramai dan banyak mendapat dukungan dari masyarakat.

Halaman
123
Tags:
CilegonRobinsarFajar Hadi Prabowo
Rekomendasi untuk Anda
AA

BERITA TERKINI

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved