Breaking News:

Program 100 Hari Kerja

Program 100 Hari Kerja Bupati Probolinggo Mohammad Haris, Siapkan Perda Lokasi Penempatan Kerja ASN

Inilah program 100 hari kerja Bupati dan Wakil Bupati Probolinggo, Jawa Timur, Mohammad Haris dan Fahmi Ahz.

Editor: Delta LP
Newsmaker Kolase/Wikipedia
100 HARI KERJA - Inilah program 100 hari kerja Bupati dan Wakil Bupati Probolinggo, Jawa Timur, Mohammad Haris dan Fahmi Ahz. 

TRIBUNNEWSMAKER.COM - Inilah program 100 hari kerja Bupati dan Wakil Bupati Probolinggo, Jawa Timur, Mohammad Haris dan Fahmi Ahz.

Bupati dan Wakil Bupati Probolinggo, Mohammad Haris dan Fahmi Ahz langsung menerapkan visi misi dan program-program kerjanya.

Diketahui, Mohammad Haris dan Fahmi Ahz telah dilantik oleh Presiden Prabowo pada 20 Februari 2025 lalu.

Bupati Mohammad Haris memberikan fokusnya untuk para Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan Pemkab Probolinggo.

Mengenai hal ini, Pemkab Probolinggo berencana memberi porsi yang adil kepada ASN agar tetap menjaga produktivitas kerja dengan merancang peraturan daerah (perda) khusus.

Raperda ini akan mengatur penempatan ASN serta jarak dari domisili ke tempat kerja dalam radius sekitar 15 KM saja. 

Hal ini bertujuan memberi kenyamanan kepada ASN dalam bekerja melayani masyarakat.

Baca juga: Sosok dan Harta Fahmi AHZ Wabup Probolinggo Dilantik Prabowo, Kekayaan Rp 5,8 M Tapi Tak Punya Motor

Aturan mengenai penempatan kerja ASN itu saat ini sedang disusun, Bupati Probolinggo, Muhammad Haris. 

Itu berkaca dari munculnya keluhan dari ASN yang harus bekerja setiap hari dengan lokasi sangat jauh dari rumahnya.

"Kita akan upayakan penempatan untuk para ASN di lingkungan Pemkab Probolinggo dalam radius ideal. Kalau bisa maksimal 15 KM dari rumah atau tempat tinggalnya," kata Gus Haris, Kamis (13/3/2025).

Jarak kerja terlalu jauh, menurut Gus Haris, bisa menguras tenaga sehingga bisa menurunkan produktivitas kerja. 

Sehingga harus ada solusi adil dan realistis serta diharapkan tercipta sistem kerja yang efisien.

"Jika pun ada ASN yang bersedia bekerja di lokasi yang lebih jauh dari tempat tinggalnya, maka akan dibuat persetujuan dan kesepakatan tertulis," ujar Gus Haris.

100 HARI KERJA - Bupati Probolinggo, Muhammad Haris dan Wakil Bupati Probolinggo, Lora Fahmi memimpin apel ASN beberapa waktu lalu. Pemda sedang menyusun perda penempatan ASN agar nyaman dalam bekerja melayani masyarakat.
100 HARI KERJA - Bupati Probolinggo, Muhammad Haris dan Wakil Bupati Probolinggo, Lora Fahmi memimpin apel ASN beberapa waktu lalu. Pemda sedang menyusun perda penempatan ASN agar nyaman dalam bekerja melayani masyarakat. (Diskominfo Pemkab Probolinggo)

Gus Haris menambahkan, pihaknya akan serius menyusun perda sebagai dasar hukum agar kebijakan ini tidak hanya bersifat sementara. 

"Pasti kita buat perdanya, supaya ada dasar hukumnya dan dampaknya juga kepada pekerjaan. Sehingga ASN bisa lebih nyaman dalam bekerja," pungkasnya.

Halaman
12
Tags:
Mohammad HarisFahmi AhzProbolinggo
Rekomendasi untuk Anda
AA

BERITA TERKINI

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved