Breaking News:

Sosok

Sosok & Profil Agus Surya Dharmawan, Kolonel Laut Tipu Warga Rp 7,7 M, Modus Bisnis BBM, Dipecat

Berikut sosok dan profil Agus Surya Dharmawan, Kolonel Laut tipu warga Rp 7,7 miliar dengan modus bisnis BBM, mantan staf ahli panglima TNI.

Editor: ninda iswara
TribunMedan
KASUS PENIPUAN -- Kolonel Laut Agus Surya Dharmawan, perwira menengah TNI AL dipecat dari kesatuan lantaran melakukan penipuan dengan modus bisnis BBM. Selain dipecat, Agus juga harus menjalani hukuman dua tahun dan tiga bulan penjara. 

"Akhirnya kami melapor dugaan penipuan ini ke pihak Polisi Militer beberapa waktu lalu," ujar Hendri.

Baca juga: Sosok & Profil Rismon Sianipar, Klaim Foto Wisuda Jokowi Editan, Ahli Digital Forensik, Lulusan UGM

KASUS PENIPUAN -- Kolonel Laut Agus Surya Dharmawan, perwira menengah TNI AL dipecat dari kesatuan lantaran melakukan penipuan dengan modus bisnis BBM. Selain dipecat, Agus juga harus menjalani hukuman dua tahun dan tiga bulan penjara.
KASUS PENIPUAN -- Kolonel Laut Agus Surya Dharmawan, perwira menengah TNI AL dipecat dari kesatuan lantaran melakukan penipuan dengan modus bisnis BBM. Selain dipecat, Agus juga harus menjalani hukuman dua tahun dan tiga bulan penjara. (TribunMedan)

Profil Agus Surya Dharmawan

Kolonel Laut (P) Agus Surya Dharmawan termasuk satu dari 18 kolonel pecah Bintang satu.

Ia memperoleh promosi  dari Pamen Denma Koarmada RI menjadi Pa Sahli Tk II Siber Sahli Bid. Intekmil dan Siber Sahli Panglima TNI

Agus Surya menggantikan Laksma TNI I Gusti Putu Ngurah Sedana dari Pa Sahli Tk II Siber Sahli Bid. Intekmil dan Siber Sahli Panglima TNI menjadi Staf Khusus Kasal.

Kolonel Laut (P) Agus Surya Dharmawan adalah alumni AAL 1992.

Agus Surya Dharmawan kelahiran Tabanan  23-5-1969

Riwayat Kepangkatan

Ia merupakan alumni AAL 1992.

Letda 1992

Lettu 1995

Kapten 1998

Mayor 2004

Letkol 2009

Kolonel 2015

Halaman
1234
Sumber: Bangka Pos
Tags:
Agus Surya DharmawanTNIMedan
Berita Terkait
AA

BERITA TERKINI

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved