Sosok
Sosok & Profil Ilyas Sitorus, Mantan Pejabat Pemprov Sumut Terjerat Korupsi Software, Lulusan UNIMED
Ilyas Sitorus, mantan pejabat di Pemprov Sumut, kini tengah menjadi sorotan publik setelah ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus korupsi software
Editor: Eri Ariyanto
TRIBUNNEWSMAKER.COM - Berikut sosok dan profil Ilyas Sitorus, mantan pejabat di Pemprov Sumut, kini tengah menjadi sorotan publik setelah ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus korupsi pengadaan software perpustakaan digital dan media pembelajaran.
Pria berusia 58 tahun ini, yang pernah menjabat sebagai Kepala Dinas Kominfo Sumut, kini terjerat dalam dugaan kerugian negara sebesar Rp 1,8 miliar.
Di balik statusnya sebagai tersangka, sosok Ilyas juga diketahui memiliki kekayaan yang cukup mencuri perhatian.
Bagaimana perjalanan karirnya, dan apa yang sebenarnya tersembunyi di balik kisah hidupnya? Berikut penjelasan lengkapnya.
Baca juga: Sosok & Profil Imron Rosyadi Bupati Cirebon yang Dilantik Prabowo, Pernah Kerja Jadi Penghulu
Sperti diketahui, Ilyas Sitorus terlibat kasus dugaan korupsi software perpustakaan digital dan media pembelajaran Sekolah Dasar (SD) dan SMP di Dinas Pendidikan Kabupaten Batubara.
Ilyas Sitorus juga sudah mengembalikan sebagian kerugian negara.
Dalam kasus tersebut, Ilyas Sitorus diduga merugikan uang negara dan korupsi sebesar Rp 1,8 miliar.
Kasi Intelijen Kejari Batubara, Oppon Beslin Siregar mengatakan Ilyas Sitorus saat ini telah mengembalikan sebagian kerugian negara.
"Benar, hari ini telah dilakukan pengembalian sebagian kerugian negara oleh tersangka Ilyas Sitorus dalam dugaan kasus Tipikor pengadaan di Dinas Pendidikan Kabupaten Batubara," ujar Kasi Intelijen Kejari Batubara, Oppon Beslin Siregar, Rabu (23/4/2025).
Lanjutnya, pengembalian ini mengurangi kerugian negara yang telah dilakukan oleh tersangka Ilyas Sitorus.
Ilyas Sitorus telah diamankan oleh Kejaksaan Negeri Batubara senam Jumat (11/4/2025) lalu.
Ilyas yang juga merupakan Kepala Dinas Kominfo Provinsi Sumatera Utara itu kini telah dititipkan ke Rutan Klas I Medan.
Jelas Oppon, dalam perkara ini, Ilyas merupakan pejabat pembuat komitmen (PPK) dalam proyek pengadaan tersebut.
Akibatnya, Ilyas dijerat dengan diduga melanggar pasal 2 Ayat 1 jo Pasal 55 Ayat 1 ke-1 KUHP jo Pasal 18 Subs Pasal 3 jo Pasal 55 Ayat 1 ke-1 KUHP jo Pasal 18 UU RI No. 20 Tahun 2001 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi," katanya.
Ilyas Sitorus Ditahan di Rutan Tanjung Gusta
Mantan kepala dinas pendidikan Kabupaten Batubara yang juga pernah menjabat sebagai Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika (Kominfo) Sumut itu, resmi ditahan seusai ditetapkan sebagai tersangka kasus korupsi oleh Kejaksaan Batubara.
| Siapa Glory Lamria? Diaspora Viral Sambut Presiden Prabowo di New York, Punya Prestasi Segudang |
|
|---|
| Sosok Tyler Chase, Dulu Aktor Cilik Amerika yang Sangat Terkenal, Kini Kondisinya Mengkhawatirkan |
|
|---|
| Sosok Della Puspita, Artis Kondang Sempat Digugat Cerai Suaminya Arman Wosi, Pernah Gagal Nyaleg |
|
|---|
| Sosok John Herdman, Kandidat Terkuat Pelatih Timnas Indonesia, Jadi Penerus STY & Patrick Kluivert? |
|
|---|
| Sosok Daklan Tukang Becak Brebes "Diprank" Bantuan Presiden, Hadiah Sudah di Tangan Malah Ditarik |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/newsmaker/foto/bank/originals/Ilyas-Sitorus-mantan-pejabat-di-Pemprov-Sumut-ditetapkan-sebagai-tersangka-kasus-korupsi.jpg)