Breaking News:

Mungkinkah Wapres Gibran Dipecat Seperti Desakan Purnawirawan TNI? Ternyata Bisa, Begini Syaratnya

Mungkinkah Wapres Gibran Rakabuming dipecat seperti desakan para Purnawirawan TNI? Ternyata bisa, asal memenuhi prosedur dan persyaratan ini ....

Instagram @prabowo
Mungkinkah Wapres Gibran Rakabuming dipecat seperti desakan para Purnawirawan TNI? Ternyata bisa, asal memenuhi prosedur dan persyaratan ini 

Mungkinkah Wapres Gibran Rakabuming dipecat seperti desakan para Purnawirawan TNI? Ternyata bisa, asal memenuhi prosedur dan persyaratan ini .... 

TRIBUNNEWSMAKER.COM - Isu pencopotan Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka tengah menjadi sorotan publik. Desakan tersebut datang dari Forum Purnawirawan TNI-Polri yang secara resmi mengajukan usulan kepada Majelis Permusyawaratan Rakyat (MPR), memicu perdebatan tentang batas kewenangan dan dinamika politik pasca-Pilpres 2024.

Forum yang berisi para mantan petinggi militer dan kepolisian ini meminta agar Gibran, putra Presiden ke-7 RI Joko Widodo, dicopot dari jabatan orang nomor dua di negeri ini.

Respons Prabowo Lewat Penjelasan Wiranto

Menanggapi desakan tersebut, Penasihat Khusus Presiden Bidang Politik dan Keamanan, Wiranto, menyampaikan sikap Presiden Prabowo Subianto.

Menurutnya, Prabowo menghormati aspirasi yang disampaikan para purnawirawan, namun tetap berpegang pada prinsip pembagian kekuasaan dalam sistem trias politika.

"Beliau perlu mempelajari dulu isi usulan itu satu per satu, karena ini menyangkut persoalan yang tidak ringan dan sangat fundamental," ujar Wiranto dalam konferensi pers usai bertemu Presiden Prabowo di Istana Kepresidenan, Kamis (24/4/2025).

Wiranto menekankan bahwa dalam sistem ketatanegaraan Indonesia, kekuasaan Presiden tetap dibatasi, tidak mutlak. Pemisahan antara eksekutif, legislatif, dan yudikatif menjadi landasan yang tidak boleh diabaikan.

Sikap Hati-hati dalam Menyikapi Aspirasi

Lebih jauh, Wiranto menambahkan bahwa Prabowo akan mempertimbangkan berbagai sumber informasi sebelum mengambil keputusan penting. "Banyak bidang lain yang harus dipertimbangkan Presiden, bukan hanya satu aspek," ujarnya.

Perbedaan pandangan di masyarakat, lanjut Wiranto, adalah hal yang wajar. Ia berharap dinamika ini tidak merusak keharmonisan nasional di tengah tantangan yang dihadapi bangsa.

"Iya, termasuk soal Gibran. Ada delapan poin yang sudah beredar di media sosial. Sikap Presiden jelas: menghargai tanpa mengganggu stabilitas," tambahnya.

Apa Isi Usulan Forum Purnawirawan?

Usulan pencopotan Gibran berasal dari Forum Purnawirawan TNI-Polri, yang terdiri dari 103 purnawirawan jenderal, 73 laksamana, 65 marsekal, dan 91 kolonel. Tokoh-tokoh seperti Jenderal (Purn) Fachrul Razi dan Jenderal (Purn) Try Sutrisno turut menandatangani.

Deklarasi mereka memuat delapan poin, termasuk penolakan terhadap kebijakan Ibu Kota Negara (IKN), kritik terhadap penggunaan tenaga kerja asing, serta dorongan untuk reshuffle kabinet.

Halaman
12
Tags:
GibranMPRTNIPrabowo
Rekomendasi untuk Anda
AA

BERITA TERKINI

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved