Mungkinkah Wapres Gibran Dipecat Seperti Desakan Purnawirawan TNI? Ternyata Bisa, Begini Syaratnya
Mungkinkah Wapres Gibran Rakabuming dipecat seperti desakan para Purnawirawan TNI? Ternyata bisa, asal memenuhi prosedur dan persyaratan ini ....
Editor: Agung Budi Santoso
Salah satu poin paling tajam adalah usulan agar MPR mengganti Wakil Presiden, mengacu pada dugaan pelanggaran dalam keputusan Mahkamah Konstitusi terkait batas usia capres-cawapres.
Tanggapan dari Keluarga Gibran
Ketua Umum Partai Solidaritas Indonesia (PSI), Kaesang Pangarep, yang juga adik Gibran, ikut angkat suara. Seusai bertemu Wali Kota Surabaya Eri Cahyadi, Kaesang mengingatkan bahwa Presiden dan Wakil Presiden dipilih langsung oleh rakyat.
"Semua sudah berdasarkan konstitusi," tegas Kaesang, tanpa ingin memperpanjang komentar soal desakan para purnawirawan.
Bagaimana Sikap MPR?
Ketua MPR Ahmad Muzani mengakui telah mendengar desakan tersebut, meski belum mempelajarinya secara mendalam.
Dalam keterangannya, Muzani mengingatkan bahwa dalam Pilpres 2024, rakyat secara sah memilih pasangan Prabowo Subianto dan Gibran Rakabuming Raka. Kemenangan itu, kata Muzani, sudah melalui proses verifikasi Komisi Pemilihan Umum (KPU) dan telah dikukuhkan lewat keputusan Mahkamah Konstitusi.
"Prosesi pelantikan yang dilakukan MPR adalah sah. Prabowo adalah Presiden sah, Gibran adalah Wakil Presiden sah," tegas Muzani.
Prosedur Hukum Pencopotan Wakil Presiden
Menurut Pasal 7B UUD 1945, pemberhentian Presiden dan/atau Wakil Presiden hanya bisa dilakukan melalui proses panjang: dimulai dari DPR yang mengajukan permintaan kepada Mahkamah Konstitusi untuk memeriksa pelanggaran berat atau ketidaklayakan, hingga akhirnya MPR yang memutuskan berdasarkan sidang paripurna.
Proses ini mensyaratkan dukungan supermajoritas, baik di DPR maupun di MPR, sehingga bukan hal yang sederhana untuk dilaksanakan.
(Tribun Newsmaker/ Kompas.com )
Sosok Prof Heri Hermansyah Rektor UI yang Diteriaki Zionis, Pihak Kampus Kini Beri Klarifikasi |
![]() |
---|
Sri Mulyani Nangis Disamakan dengan Ahmad Sahroni, Mahfud MD Bocorkan Semua Curhatan Eks Menkeu |
![]() |
---|
Fakta di Balik Rahayu Saraswati Disebut Jadi Menpora Baru Setelah Mundur dari DPR, Gantikan Dito? |
![]() |
---|
Profil Budiman Sudjatmiko, Masuk Radar Kabinet Prabowo, Sempat Ketemu Presiden, Ini Rekam Jejaknya |
![]() |
---|
Mahfud MD Komentari Gaya Bicara Menkeu Purbaya, Geleng Kepala: Banyak yang Tidak Punya Kompetensi |
![]() |
---|